IMCNews.ID, Jakarta - Desakan agar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif segera ditahan mengalir deras. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab desakan tersebut.
"Ikuti saja prosedurnya, tentunya penyidik memiliki alasan-alasan subjektif. Namun demikian, sepanjang itu masih dimaknai, bisa ditoleransi," ujarnya usai menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2023) dikutip dari detikcom.
Sebagaimana diketahui, sampai saat ini Firli Bahuri belum ditahan meski telah menyandang status tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kapolri menegaskan bahwa penyidik saat ini tengah fokus menuntaskan kasus itu. Penyidikan kasus dugaan korupsi dengan tersangka Firli Bahuri akan terus diproses.
"Mungkin saya kira semuanya tetap berproses dan saya kira yang penting bagaimana kasus ini dituntaskan," ucapnya.
Firli sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian saat dipimpin oleh SYL.
Polisi kemudian memanggil Firli untuk diperiksa pada Jumat (1/12/2023). Menjelang pemeriksaan Firli, sejumlah pihak, mulai mantan pimpinan KPK hingga aktivis antikorupsi, mendesak polisi agar langsung menahan Firli.
Salah satu yang mendesak agar Firli ditahan ialah mantan Ketua KPK Abraham Samad. Dia mengatakan bahaya jika Firli tak ditahan.
"Firli harus segera ditahan karena bahaya sekali kalau Firli di luar. Dia bisa mempengaruhi praperadilan juga nanti, bisa menghambat, bisa menghilangkan barang bukti. Makanya dia harus dilakukan penahanan," kata Abraham, Kamis (30/11/2023).
Di sisi lain, Koordinator MAKI Boyamin Saiman juga mendesak polisi menahan Firli. Dia menyinggung sikap Firli saat diperiksa sebagai saksi.
"Karena selama ini tidak kooperatif. Jadi penahanan itu sangat dibutuhkan karena track record Pak Firli yang tidak kooperatif," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.
Namun setelah memenuhi panggilan penyidik, pada Jumat (1/12/2023), ternyata Firli tak langsung ditahan.
"Saya ingin menyampaikan kepada rekan-rekan semua saya taat hukum, menjunjung tinggi supremasi hukum," ucap Firli usai diperiksa. (*)
Komisi III DPRD Kota Jambi Bahas Polemik Sampah, Penutupan TPS dan Iuran Pengangkutan Disorot
DPRD Kota Jambi Respon Keluhan Masyarakat Doal Pengelolaan Sampah
RDP dan RDPU Bersama Komisi II DPR RI, Al Haris Terus Perjuangkan Nasib P3K
Warga Pematang Sulur yang Hilang Saat Mancing di Buluran Kenali Belum Ditemukan
Masih Nekat Mainkan Harga Sawit di Tingkat Petani, Perusahaan Bakal Ditindak Tegas
Oknum Pengasuh Ponpes di Tebo Diduga Cabuli Sejumlah Santriwati, Begini Modusnya