Bawaslu Segera Panggil Gubernur Al Haris Terkait Laporan Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara

Senin, 27 November 2023 - 13:32:11 WIB

Ari Juniarman.
Ari Juniarman.

IMCNews.ID, Jambi - Gubernur Jambi, Al Haris dilaporkan tim Ganjar-Mahfud di Jambi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi akhir pekan lalu.

Menindaklanjuti laporan itu, Bawaslu berencana segera memanggil Al Haris untuk dimintai keterangannya.

"Untuk proses pertama kami akan memanggil pihak terlapor (Gubernur Al Haris, red) untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Ari Juniarman, pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Minggu (26/11/2023).

Dia mengakui telah menerima laporan dugaan penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan tim pemenangan Capres-Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo-Gibran.

Menurutnya, pemanggilan Gubernur Al Haris itu untuk mencari tahu latar belakang persoalan itu. Jika terbukti, dia memastikan pasti akan ada sanksi.

"Apakah administrasi atau sanksi lainnya sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.

Dia berharap Gubernur sebagai terlapor dapat kooperatif dan memenuhi atas panggilan nantinya agar prosesnya berjalan lancar

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jambi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi, Kamis (23/11/2023). 

Al Haris yang juga ketua tim kampanye daerah koalisi Indonesia Maju (KIM) dituding menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo-Gibran.

Laporan itu disampaikan oleh koordinator tim Ganjar-Mahfud, Aris Munandar. Dia mengatakan, dirinya melaporkan Gubernur Jambi Al Haris karena diduga melakukan pertemuan dengan tim partai politik di rumah dinas gubernur Jambi. 

"Kami mengetahui hal itu yang diunggah di media sosial," katanya.

Laporan ke Bawaslu Provinsi Jambi ini juga diikuti, Seknas Jokowi for Ganjar Presiden, Relawan Ganjar-Mahfud Jambi, Kito Jarwo, Mak ganjar serta relawan Ganjar Mania. (*)



BERITA BERIKUTNYA