IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak empat saksi dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi untuk mendalami dugaan penipuan yang dilakukan oleh pemilik travel umroh asal Jepara, Jawa Tengah, Rabu (21/11/2023) lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, kasus tersebut terus berlanjut setelah agen travel umroh Jambi yang tertipu melaporkan kejadian itu ke Polda Jambi.
"Saya tidak hafal pemeriksaannya, yang jelas prosesnya terus berlanjut," katanya, Kamis (23/11/2023).
Diberitakan sebelumnya, 42 orang jemaah umrah asal Jambi terlantar di Jeddah karena tak ada tiket untuk kembali ke tanah air. Pemilik travel umroh yang berada di Jepara, yakni PT MSI tak membelikan tiket kepulangan para jemaah umroh tersebut.
Padahal, agen travel umroh tersebut di Jambi, Nur Habibullah mengaku bahwa biaya umroh para jemaah semua telah disetorkan senilai Rp1,2 miliar. Akibatnya, dia terpaksa membeli tiket kepulangan para jemaah dengan uang pribadi hingga mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Dia yang merasa tertipu akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Jambi, Kamis (16/11/2023) lalu atas dugaan penipuan.
"Kami sudah menuruti apa yang diminta oleh Polda Jambi, berkas dan bukti juga sudah dilengkapi semua, tinggal proses selanjutnya," kata Habib.
Habib menjelaskan bahwa ia sempat dihubungi oleh pemilik travel umroh asal Jepara itu untuk mencabut laporannya di Polda Jambi dengan janji akan mengembalikan uang yang sudah terpakai.
Selain itu dirinya menyebutkan bahwa beberapa hari yang lalu dia telah mengajukan surat pengunduran diri atas statusnya sebagai agen travel Jambi kepada pemilik di Jepara.
"Sempat ada harapan dari dia untuk mencabut laporan ini, apakah benar adanya atau tidak saya juga tidak tahu karena sampai hari ini belum ada informasi," katanya. (*)
Rp20 Triliun Disiapkan Untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
DPRD Kota Jambi Harap Kemenkeu Temukan Titik Terang Soal Sertifikat di Zona Merah
Satgas Pengendalian Harga Beras Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Korupsi Dana Desa hingga Rp942 Juta, Kades Muara Hemat Kerinci Jadi Tersangka
Dilantik Jaksa Agung, Sugeng Hariadi Resmi Jabat Kajati Jambi
Rp4,43 Triliun Dana KUR Tersalurkan Pada 84.426 Debitur di Jambi
Jadi Tersangka Pemerasan, Firli Bahuri Harus Diberhentikan Sementara Dari Jabatan Ketua KPK