IMCNews.ID, Jambi - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi, Enen Saribanon mengingatkan soal netralitas ASN, TNI dan Polri dalam Pemilu 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan dia dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Mantap Brata 2023-2024 Polda Jambi dan Jajaran, Senin, 20/11/2023.
Acara rakor dipimpin dan dibuka langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Drs. Rusdi Hartono. Hadir juga dalam rakor itu Asisten I Setda Provinsi Jambi, Arief Munandar, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Ali Aminudin, Kabinda Jambi Brigjen. Pol. Irawan David Syah, pihak KPU dan Bawaslu.
Dia menyampaikan, kejaksaan sebagai bagian dari sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) turut berperan secara aktif, kolaboratif dan koordinatif dalam setiap penanganan laporan pengaduan tindak pidana pemilihan umum.
Kata dia, dalam rangka pelaksanaan sentra Gakkumdu tersebut Kejaksaan telah melakukan persiapan- persiapan sarana dan prasarana maupun peningkatan SDM yang antara lain tersedianya Posko Pemilu di setiap Kabupaten/Kota dan Provinsi total berjumlah 11 Posko.
"Jaksa Penuntut Umum telah diikutsertakan dalam Diklat Tindak Pidana Pemilu, melakukan koordinasi dan memberikan pendapat dengan instansi yang terkait dalam Gakumdu terhadap permasalahan terkait dengan proses tahapan pemilu yang dilakukan oleh para Caleg," katanya.
Selanjutnya Wakajati juga menyampaikan jika Kajati telah memerintahkan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan jajaran untuk melaksanakan Instruksi Jaksa Agung untuk menjaga netralitas di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, cermat.
Selain itu juga berhati-hati saat menerima dan menangani aduan korupsi dan menunda pemeriksaan terhadap para caleg yang dilaporkan melakukan dugaan tindak pidana.
"Kami mengajak agar ASN, TNI Polri yang hadiri rakor untuk bersikap netral selama gelaran Pemilu serentak 2024" imbuhnya. (*)