IMCNews.ID, Jambi - Dugaan penipuan yang dilakukan pemilik travel umroh asal Jepara, Jawa Tengah terhadap agennya di Jambi memasuki babak baru.
Kasus tersebut kini dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jambi. Laporan itu dibenarkan Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, Kamis (17/11/2023) kemarin.
"Saya sudah bertemu langsung dengan tour leader Jambi saudara Nur Habibullah yang sudah membelikan tiket pesawat jamaah umroh dari Jeddah ke Jambi menggunakan dana pribadi," katanya.
Dia menegaskan akan memproses laporan itu. Sementara itu, agen travel umroh Jambi Nur Habibullah mendatangi Polda Jambi pada Kamis siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Ia didampingi istrinya melaporkan kerugian yang dialaminya akibat pemilik PT MSI Tour asal Jepara, Jawa Tengah berinisial M yang tidak membelikan tiket pesawat untuk 42 jamaah yang berangkat umroh pada 22 Oktober 2023.
Akibat kejadian itu, Habib mengaku mengalami kerugian senilai Rp658 juta. Selaku agen Jambi, Habib menegaskan bahwa dia sudah menyetorkan dana keberangkatan jamaah kepada PT MSI Tour pusat senilai Rp1,2 miliar.
Dalam laporannya ke Polda Jambi, Habib membawa sejumlah barang bukti seperti tiket pesawat tercancel yang dikirimkan oleh pemilik PT MSI kepadanya, bukti transfer dana jamaah serta bukti percakapan dia bersama pemilik PT MSI.
Sebelumnya Habib mengatakan bahwa pemilik PT MSI sudah meminta waktu untuk mengembalikan dana tersebut tapi hingga batas waktu yang ditentukan pemilik travel tidak kunjung mengembalikan dana.
Kejadian ini bermula ketika terdapat 42 jamaah asal Jambi yang tidak bisa pulang kembali ke tanah air karena pemilik travel umroh asal Jepara itu tidak memiliki tiket penerbangan dari Jeddah ke Jambi pada 4 November 2023.
Dari kejadian itu, Habib selaku agen Jambi berinisiatif membelikan tiket pesawat jamaah menggunakan dana pribadinya mengingat ia dan puluhan jamaah lain sudah tidak memungkinkan lagi menunggu tanpa ketidakpastian. (*)
Berujung Damai, SAD Sepakat Tak Lagi Ambil Sawit di Lahan PT SAL dan Tinggalkan Kecepek
KABAR DUKA! Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Akibat Serangan Jantung
Polisi Bongkar Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri
Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi
10 Pasangan di Luar Nikah Terjaring Operasi Pekat Polda Jambi