IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak 10 pasangan di luar nikah terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) Siginjai yang dilakukan Polda Jambi.
Kasub Satgas Operasi Pekat II Siginjai Polda Jambi, Ipda Mirza Yoga Praja mengatakan, pasangan tersebut diamankan daro sejumlah hotel melati.
"Pasangan yang terjaring razia pekat ini ada yang pasangan muda-mudi dan sebagian ada yang suami orang. Mereka rata-rata dari daerah lain," katanya, Kamis (16/11/2023).
Dia menjelaskan terdapat satu pasangan bukan suami istri tidak berkenan dibawa ke Polda Jambi. Tapi setelah diberikan pemahaman oleh personel akhirnya mereka mau mengikuti arahan petugas.
Selanjutnya, katanya, pasangan bukan suami istri ini diperintahkan untuk membuat pernyataan dan dipanggil pihak keluarganya untuk dilakukan pembinaan.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Eddy mengatakan Operasi razia Pekat II Siginjai Polda Jambi dilaksanakan mulai dari tanggal 6-26 November 2023.
Adapun sasaran razia pekat Polda Jambi ini yaitu minuman keras, prostitusi, geng motor dan peredaran narkotika.
"Razia pekat ini menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat akan kita lakukan pengamanan atau pencegahan," sebutnya. (*)
Komisi III DPRD Kota Jambi Bahas Polemik Sampah, Penutupan TPS dan Iuran Pengangkutan Disorot
DPRD Kota Jambi Respon Keluhan Masyarakat Doal Pengelolaan Sampah
RDP dan RDPU Bersama Komisi II DPR RI, Al Haris Terus Perjuangkan Nasib P3K
Warga Pematang Sulur yang Hilang Saat Mancing di Buluran Kenali Belum Ditemukan
Masih Nekat Mainkan Harga Sawit di Tingkat Petani, Perusahaan Bakal Ditindak Tegas
Oknum Pengasuh Ponpes di Tebo Diduga Cabuli Sejumlah Santriwati, Begini Modusnya
Empat Terdakwa Pengedar 30 Kg Sabu di Tanjab Barat Divonis Seumur Hidup