IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak 10 pasangan di luar nikah terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) Siginjai yang dilakukan Polda Jambi.
Kasub Satgas Operasi Pekat II Siginjai Polda Jambi, Ipda Mirza Yoga Praja mengatakan, pasangan tersebut diamankan daro sejumlah hotel melati.
"Pasangan yang terjaring razia pekat ini ada yang pasangan muda-mudi dan sebagian ada yang suami orang. Mereka rata-rata dari daerah lain," katanya, Kamis (16/11/2023).
Dia menjelaskan terdapat satu pasangan bukan suami istri tidak berkenan dibawa ke Polda Jambi. Tapi setelah diberikan pemahaman oleh personel akhirnya mereka mau mengikuti arahan petugas.
Selanjutnya, katanya, pasangan bukan suami istri ini diperintahkan untuk membuat pernyataan dan dipanggil pihak keluarganya untuk dilakukan pembinaan.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Eddy mengatakan Operasi razia Pekat II Siginjai Polda Jambi dilaksanakan mulai dari tanggal 6-26 November 2023.
Adapun sasaran razia pekat Polda Jambi ini yaitu minuman keras, prostitusi, geng motor dan peredaran narkotika.
"Razia pekat ini menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat akan kita lakukan pengamanan atau pencegahan," sebutnya. (*)
Gentala Arasi Fest 2026 Jangkau 8.000 Pengunjung, Transaksi QRIS Capai Ratusan Juta
Upaya Pemadaman Masih Dilakukan di Dua Titik Karhutla, Gubernur Ingatkan Sanksi Hukum
Gubernur Al Haris Ajak Perbanyak Shalawat: Kekuasaan Milik Allah
Penanganan Kasus Karhutla Korporasi Disorot, Ivan: Cepat ke Masyarakat, Lambat ke Perusahaan
Buah Kerja Keras, ADS Taekwondo Academy Sabet Dua Gelar Juara Umum di Jambi Stars
Empat Terdakwa Pengedar 30 Kg Sabu di Tanjab Barat Divonis Seumur Hidup