IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak 10 pasangan di luar nikah terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) Siginjai yang dilakukan Polda Jambi.
Kasub Satgas Operasi Pekat II Siginjai Polda Jambi, Ipda Mirza Yoga Praja mengatakan, pasangan tersebut diamankan daro sejumlah hotel melati.
"Pasangan yang terjaring razia pekat ini ada yang pasangan muda-mudi dan sebagian ada yang suami orang. Mereka rata-rata dari daerah lain," katanya, Kamis (16/11/2023).
Dia menjelaskan terdapat satu pasangan bukan suami istri tidak berkenan dibawa ke Polda Jambi. Tapi setelah diberikan pemahaman oleh personel akhirnya mereka mau mengikuti arahan petugas.
Selanjutnya, katanya, pasangan bukan suami istri ini diperintahkan untuk membuat pernyataan dan dipanggil pihak keluarganya untuk dilakukan pembinaan.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Eddy mengatakan Operasi razia Pekat II Siginjai Polda Jambi dilaksanakan mulai dari tanggal 6-26 November 2023.
Adapun sasaran razia pekat Polda Jambi ini yaitu minuman keras, prostitusi, geng motor dan peredaran narkotika.
"Razia pekat ini menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat akan kita lakukan pengamanan atau pencegahan," sebutnya. (*)
Berujung Damai, SAD Sepakat Tak Lagi Ambil Sawit di Lahan PT SAL dan Tinggalkan Kecepek
KABAR DUKA! Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Akibat Serangan Jantung
Polisi Bongkar Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri
Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi
Empat Terdakwa Pengedar 30 Kg Sabu di Tanjab Barat Divonis Seumur Hidup