IMCNews.ID, Jambi - Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Provinsi Jambi pada minggu kedua bulan November 2023 naik tipis sebesar Rp 23.05 perkilogram.
Berdasarkan data hasil penetapan Harga TBS kelapa sawit Provinsi Jambi periode 10 - 16 November 2023 harga TBS umur tanaman 10-20 tahun ditetapan Rp 2.394,85 per kilogram.
Berikut rincian harga TBS Kelapa sawit yang ditetapkan Pemprov Jambi periode 10 sampai 16 November 2023 berdasarkan usia tanam:
- Umur tanam 3 tahun Rp 1.892,73 per kilogram
- Umur tanam 4 tahun Rp 1.998,46 per kilogram
- Umur tanam 5 tahun Rp 2.092,16 per kilogram
- Umur tanam 6 tahun Rp 2.180,91 per kilogram
- Umur tanam 7 tahun Rp 2.236,21 per kilogram
- Umur tanam 8 tahun Rp 2.281,76 per kilogram
- Umur tanam 9 tahun Rp 2.327,97 per kilogram
- Umur tanam 10-20 tahun Rp 2.394,86 per kilogram
- Umur tanam 21-24 tahun Rp 2.319,33 per kilogram
- Umur tanam 25 tahun Rp 2.206,57 per kilogram
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Agus Rizal mengatakan harga TBS ini ditetapkan berdasarkan rapat Dinas Perkebunan Provinsi Jambi bersama perusahaan dan pihak terkait lainnya.
Menurut Agus, harga ini berlaku untuk petani swadaya yang sudah bermitra dengan perusahaan atau membentuk kelompok tani.
Bagi yang belum bermitra dan bergabung dalam kelompok tani, maka harga yang diperoleh sesuai dengan di mana tempat mereka menjualnya.
Sementara itu, harga rata-rata CPO periode 10- 19 November 2023 Rp10.876,15 per kilogram dan harga rata-rata inti sawit Rp 4.723,46 dengan indeks K 91,15 persen.(*)
RUPST PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
Jadi Barometer, Komisi I DPRD Bengkulu Bahas Penguatan Kelembagaan & Sengketa dengan KI Jambi
Wamen Imipas Diduga Sudah Dapat Jatah Pengurusan Izin Tinggal WNA Sejak Jabat Dirjen Imigrasi
Seorang Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal Akibat Serangan Jantung di Makkah
Faried Tegaskan DPRD dan Pemkot Jambi Terus Perjuangkan Warga Terdampak Zona Merah
Al Haris Minta Proyek Sekolah Rakyat Dipercepat Demi Sambut Siswa Baru
Puluhan Perusahaan Tambang Terancam Dicabut Izinnya, Ini Masalahnya