IMCNews.ID - Lahan seluas lima hektare di area perbukitan yang menjadi ladang ganja ditemukan polisi. Ladang ganja itu ditemukan di perbukitan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq, Selasa (7/11/2023) mengatakan, ladang ganja itu diperkirakan berusia enam bulan.
"Totalnya diperkirakan ada 50 ribu batang daun ganja dengan panjang dua meter. Langsung dibakar di lokasi. Beberapa batang daun ganja dibawa ke Polres Madina untuk keperluan barang bukti," katanya.
Saat ini, polisi masih memburu pemilik dari ladang ganja tersebut. Pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu pemilik lahan.
"Ini sebuah komitmen kita dan komitmen yang saya tanamkan sejak bertugas di Madina dalam memutus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Madina. Kami mohon dukungan masyarakat agar setiap operasi yang kita lakukan berhasil," katanya. (*)
Pengumuman Hasil Seleksi Jabatan di Pemprov Jambi Molor, Tunggu Verifikasi BKN
Gubernur Al Haris Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
Divonis 10 Tahun Penjara dan Rp809 M Uang Pengganti, Nadiem Melawan: Saya Tidak Akan Berhenti
Lewat RJ, Faizah Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Hanya Direhab
Satu Lagi Pelaku Pengeroyokan di Mandiangin Serahkan Diri, 3 Masih Buron