IMCNews.ID - Lahan seluas lima hektare di area perbukitan yang menjadi ladang ganja ditemukan polisi. Ladang ganja itu ditemukan di perbukitan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq, Selasa (7/11/2023) mengatakan, ladang ganja itu diperkirakan berusia enam bulan.
"Totalnya diperkirakan ada 50 ribu batang daun ganja dengan panjang dua meter. Langsung dibakar di lokasi. Beberapa batang daun ganja dibawa ke Polres Madina untuk keperluan barang bukti," katanya.
Saat ini, polisi masih memburu pemilik dari ladang ganja tersebut. Pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu pemilik lahan.
"Ini sebuah komitmen kita dan komitmen yang saya tanamkan sejak bertugas di Madina dalam memutus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Madina. Kami mohon dukungan masyarakat agar setiap operasi yang kita lakukan berhasil," katanya. (*)
Gentala Arasi Fest 2026 Jangkau 8.000 Pengunjung, Transaksi QRIS Capai Ratusan Juta
Upaya Pemadaman Masih Dilakukan di Dua Titik Karhutla, Gubernur Ingatkan Sanksi Hukum
Gubernur Al Haris Ajak Perbanyak Shalawat: Kekuasaan Milik Allah
Penanganan Kasus Karhutla Korporasi Disorot, Ivan: Cepat ke Masyarakat, Lambat ke Perusahaan
Buah Kerja Keras, ADS Taekwondo Academy Sabet Dua Gelar Juara Umum di Jambi Stars
Satu Lagi Pelaku Pengeroyokan di Mandiangin Serahkan Diri, 3 Masih Buron