IMCNews.ID, Jakarta - Langkah tegas diambil oleh Kementrian ESDM untuk menindak berbagai kecurangan di lingkungan sumber daya mineral dan energi.
Ada empat sektor yang menjadi perhatian khusus saat ini yakni tambang illegal (Illegal mining), pengeboran minyak illegal (illegal drilling), penyalahgunaan BBM bersubsidi hingga pencurian listrik.
Tak tanggung-tanggung, Kementrian ESDM segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang akan menangani pelanggaran-pelanggaran tersebut.
Kata Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Suswantono, empat satuan tugas (satgas) akan dibentuk.
"Tiga minggu yang lalu saya sudah rapat dengan Menko Polhukam di mana sedang dirancang untuk Keppres penegakan hukum di sektor ESDM," katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII Jakarta, Senin (6/11/2023) lalum
Dia menjelaskan secara rinci. Pertama, satgas yang dibentuk adalah satgas penegakan hukum di bidang tambang ilegal (illegal mining). Menurur dia, Ditjen Minerba akan menjadi leading sector dalam satgas tersebut.
Kedua, satgas ilegal drilling atau pengeboran minyak secara ilegal. Satgas ini akan dipimpin Ditjen Minyak dan Gas Bumi (Migas).
"Kemudian menangani penyalahgunaan BBM bersubsidi, dimana Kepala BPH Migas sebagai leading sector-nya," katanya.
Satgas terakhir ialah satgas yang menangani pencurian listrik. Satgas ini akan dipimpin oleh Ditjen Ketenagalistrikan.
"Dan keempat menangani pencurian listrik di mana Ditjen Gatrik sebagai leading sector-nya. Jadi empat satgas yang akan menindaklanjuti adanya pelanggaran tentang beberapa tindak kejahatan terutama di sektor ESDM," katanya. (*)
Gubernur Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat dan BTN Bungo Green City
Dapat Sinyal Restu Dari DPP Nasdem, Fasha Nyatakan Kesiapan Maju di Pilgub Jambi
Pengurus DPW Nasdem Provinsi Jambi Dilantik, Ditarget Tambah Perolehan Kursi Legislatif
Perkuat Konsolidasi, Golkar Jambi Bentuk Panitia Pelantikan, Rakerda hingga Bimtek
Sisir PETI di Kawasan Geopark Merangin, Tim Gabungan Temukan Empat Rakit yang Ditinggalkan
Seleksi Pendamping Bedah Rumah Oleh Dinas Perkimtan Provinsi Jambi Kembali Dikritik
Paman Gibran, Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK, MKMK Juga Jatuhkan Sanksi Ini