Sakit Hati, Anak dan Ayah di Muaro Jambi Habisi Selingkuhan Istri dengan Sadis

Minggu, 05 November 2023 - 14:09:45 WIB

Polisi saat mengevakuasi korban.
Polisi saat mengevakuasi korban.

IMCNews.ID, Sengeti - Akibat sakit hati, seorang pria bernama Zulfahmi (46) bersama ayahnya nekat menghabisi nyawa Syahroni (45). Korban Syahroni merupakan selingkuhan Istri Zulfahmi. 

Nyawa korban dihabisi dengan sadis. Korban dipukul dengan balok kayu dan ditusuk hingga tewas dengan menggunakan parang.

Jasad korban yang sudah tak bernyawa kemudian diikat dengan tali rapia dan dibenamkan ke sungai kecil di sekitar lokasi kejadian.

Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan anak dan ayah ini terjadi di Desa Maro Sebo, Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (4/11/2023) malam sekitar pukul 22.00 Wib.

Kedua tersangka, ayah dan anak, Zainudin dan Zulfahmi merupakan warga Mara Sebo

 Sedangkan korban Sahroni merupakan warga Desa Muhajirin. 

Kapolsek Jambi luar Kota, Iptu Ojak Sitanggang melalui Kanit Reskrim Ipda Apardin membenarkan peristiwa tersebut. 

"Ya benar ada laporan kasus pembunuhan di Desa Maro Sebo, Jaluko," katanya. 

Iptu Ojak menjelaskan, pada Sabtu 4 November 2023, sekitar pukul 22.00 wib, pihaknya mendapat informasi bahwa korban atas nama Sahroni tak kunjung pulang ke rumah. Keluarga korban pun merasa cemas. 

Berbekal informasi tersebut, Iptu Ojak Sitanggang memerintahkan Tim Opsnal Gabungan meluncur ke Desa Maro Sebo, dan melakukan penyelidikan. 

Hasil penyelidikan di lapangan, ada saksi yang melihat korban dipukul oleh ke dua pelaku. Berbekal informasi dari saksi bernama Ijal, tim Opsnal Polsek Jaluko mendatangi rumah pelaku dan menanyakan keberadaan korban. 

Setelah dilakukan interogasi, akhirnya ke dua pelaku mengakui perbuatannya dan langsung diamankan.

Kedua tersangka Ayah dan anak ini dendam dengan korban Syahroni karena sering membonceng istri Zulfahmi yang telah berpisah atau tidak tinggal serumah.

Secara hukum, Zulfahmi dan istrinya masih sah sebagai suami istri karena belum mengurus perceraian.

Iptu Ojak menjelaskan, tersangka Zulfahmi mengaku dia yang berinisiatif mengajak korban Syahroni bertemu di TKP. Selanjutnya terjadi cekcok mulut dan pelaku memukul korban dengan kayu bulat sepanjang 1,2 Meter hingga tersungkur ke tanah.

Melihat korban masih bernyawa, lalu Zainudin yang tidak lain adalah orang tua Zulfahmi langsung menusuk perut korban menggunakan parang sepanjang 40 Cm sebanyak dua kali.

Akibat tusukan itu, korban pun tewas bersimbah darah. Untuk menghilangkan jejak, kedua pelaku mengikat kaki dan tangan korban dengan tali rapia.

Tidak itu saja, keduanya juga menyumbat mulut korban dengan kain warna putih. 

Selanjutnya, tubuh korban yang sudah tewas dibuang dan dibenamkan ke dasar sungai kecil dekat TKP. 

"Dari hasil olah TKP di lapangan, tampak terlihat pada mayat ditemukan luka sobek dan luka tusuk di perut sebelah kiri," ungkapnya.

Ojak mengatakan, dari hasil pemeriksaan, motif awal pelaku dendam kepada korban.

Pelaku Zulfahmi sering melihat istrinya yang masih sah memiliki hubungan asmara dengan korban, walaupun mereka tidak tinggal serumah lagi. (*)



BERITA BERIKUTNYA