IMCNews.ID, Jambi - Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi bersama Kepolisian dan juga TNI melakukan razia blok hunian narapidana (napi), Jumat (03/11/2023) malam.
Satu per satu ruangan di geledah. Razia gabungan bersama Kepolisian dan TNI tersebut bertujuan untuk melakukan deteksi dini adanya gangguan keamanan ketertiban dan tindak lanjut dari arahan Dirkamtib melalui surat Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi, Yunus Maraden Simangunsong, mengungkapkan jika kegiatan razia tersebut merupakan program rutin sebagai salah satu komitmen lapas terkait "Zero Halinar" (Handphone, Pungli dan Narkoba).
"Sesuai dengan arahan dari Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, hari ini kita melakukan razia gabungan. Kita tetap memperhatikan situasi agar tetap kondusif," ujarnya.
la menjelaskan, kegiatan razia gabungan tersebut melibatkan jajaran dari Komando Rayon Militer (Koramil) 415-9 Telanaipura dan Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabaru.
Menutup kegiatan razia gabungan tersebut, Kalapas Kelas IIA melaksanakan pemusnahan secara simbolis barang-barang terlarang yang berhasil diamankan untuk selanjutnya didata dan dimusnahkan oleh tim Keamanan dan Ketertiban. (*)
Pemkab Batang Hari Klaim 100 Persen Dana Desa Tahap Pertama 2026 Sudah Dicairkan
Sikap Tegas Pemprov Jambi Dan Forkopimda Nyatakan Akan Berantas Geng Motor
Gubernur Al Haris Harap Kenduri Sko Jadi Pemersatu dan Dorong Perbaikan Sarana Desa
Bantah Buang Sampah di Lubang Tambang, Alam: Pengelolaan Limbah Diatur UU
2 Kg Sabu, 10.204 Butir Ekstasi Hingga 30 Cartridge Etomidate Gagal Beredar
Kades Mandiangin Serumpun Minta Polisi Bebaskan 6 Warga yang Ditahan, Janji Tak Blokir Jalan Lagi