IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak 732 Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Jambi akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Sabtu (4/11/2023) besok.
KPU Provinsi Jambi melakukan konferensi pers terkait hasil pleno penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) untuk DPRD Provinsi Jambi pada pemilu 2024, Jumat (3/11/2023) sore.
"Dari 732 caleg MS (Memenuhi Syarat) itu ada 483 caleg laki-laki dan 249 caleg perempuan. Untuk keterwakilan perempuan semua partai sudah memenuhi 30 persen," kata Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, Jumat.
Dari 732 caleg itu, ada 10 nama yang merupakan mantan narapidana (napi). Kasus yang menjerat mereka beragam, mulai dari korupsi hingga narkoba. Mereka dinyatakan MS sebagai caleg sesuai peraturan perundang-undangan.
"Tinggal yang bersangkutan (caleg mantan napi, red) umumkan di media terkait status mereka yang merupakan narapidana," tandasnya. (*)
Bersama WWF, AJI Jambi Diseminasi Hasil Liputan dan Putar Film Restorasi Berbasis Masyarakat
Gubernur Al Haris Buka Pekan Kebudayaan Daerah "Jambi Elok Nian"
Wagub Sani Sambut Kepulangan 443 Jamaah Haji Kloter BTH-21 ke Provinsi Jambi
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang, Dua Terdakwa Keberatan dengan Dakwaan JPU
Asraf Dilantik Jadi Pj Bupati Kerinci Besok Pagi, Terlihat Ikuti Gladi Bersih Sore Ini