IMCNew.ID, Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengapresiasi tindakan Brigpol Andri Sitompul, anggota Ditreskrumsus Polda Jambi yang mengalami luka bacok di kepala dan punggung saat melerai keributan antar dua kelompok geng motor, pada Minggu malam (29/10/2023).
Apresiasi ini disampaikan langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono saat membezuk Brigpol Andri Sitompul yang dirawat di RS Bhayangkara, Selasa (31/10/2023).
Menurut Irjen Pol Rusdi, tindakan Brigpol Andri tersebut merupakan tanggungjawab dalam menjaga kondusifitas situasi Kamtibmas di Jambi, meskipun dia ikut menjadi korban.
‘’ Tindakannya sudah betul. Kejadian ini diluar kehendaknya. Makanya saya mengapresiasi tindakannya melerai keribuatan antar geng motor tersebut,’’ katanya Kapolda yang didampingi Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory dan Kabid Propam Kombes Pol ADG Sinaga.
Irjen Pol Rusdi mengatakan, kedatangannya membezuk Brigpol Andri untuk melihat kondisinya dan memastikan dia mendapat perawatan yang baik.
" Alhamdulillah saat ini kondisi korban (Brigpol Andri Sitompul) sudah semakin membaik, " kata Jenderal bintang dua ini.
Seperti diberitakan, Brigpol Andri Sitompul dibacok gerombolan saat berusaha melerai keributan dua kelompok geng motor di jalan Kimaja Lorong Kimaja 3 Rt.19 Kelurahan. Simp III Sipin Kecamatan. Kota Baru Kota Jambi pada Minggu malam (29/10/2023).
Informasi dari kepolisian menyebutkan, kronologi keributan antar geng yang menyebabkan seorang polisi dibacok itu berawal saat korban bernama Candra sedang duduk-duduk bersama beberapa rekannya di lokasi kejadian.
Kemudian, datang para pelaku menggunakan sekitar tiga motor berbonceng tiga menggeber-kendaraannya di TKP. Melihat ulah pelaku, korban menegur pelaku. Merasa tidak senang para pelaku menyerang korban menggunakan sajam.
Mendengar suara berisik, Brigpol Andri keluar dan berusaha menolong korban sehingga dia mengalami luka robek di bagian kepala dan punggung akibat dibacok pelaku di kepala dan punggung.
Mendapat informasi kejadian itu, Tim gabungan Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Resmob Polda Jambi, Unit Jatanras Macan Polresta Jambi, dan Unit Opsnal Polsek Jajaran Polresta Jambi langsung bergerak dan berhasil meringkus 7 dari belasan pelaku.
Ke tujuh anggota gangster tersebut ditangkap beberapa jam setelah kejadian di jalan Kimaja Lorong Kimaja 3 Rt.19 Kelurahan. Simp III Sipin Kecamatan. Kota Baru Kota Jambi pada Senin dini hari (30/10/2023) sekitar pukul pukul 01.00 Wib.
Tiga dari 7 tersangka ternyata masih di bawah umur. Bahkan satu diantaranya bertindak sebagai eksekutor dan juga membawa samurai, yakni berinisial MRB (17). Dua tersangka di bawah umur lagi yakni inisial MDG (17) berstatus pelajar, dan RDH (17).
Kemudian, polisi juga meringkus aktor intelektual atau yang punya masalah di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bernama Figo Yuki Septian alias Yuki (19) warga jalan Sulthan Agung Rt. 07 Kel. Murni Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi.
Tersangka lainnya, Sahrul Akbar als Sahrul (19) warga jalan Widuri 2 Rt. 21 Kel. Paal Lima Kecamatan Kota Baru Kota Jambi berperan sebagai Joki.
Lalu, Arvindra Rizky Pratama als Rizky (19) warga Jalan Bunga Tanjung 2 Rt. 01 Kel. Selamat Kecamatan Telanaipura Kota Jambi juga berperan sebagai Joki.
Selanjutnya, Anggi Saputra als Anggi (18), warga Desa Danau Kedap Rt.04 Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi. Dia bertindak sebagai Joki dan membawa senajata tajam jenis Kujang.
Sementara lima tersangka lainnya masih buron, yakni inisial IV, ML, DS, RH, dan AL.(*)
Waspada Modus Penipuan Atasnamakan Kejati Jambi, Nolly: Kami Tak Pernah Meminta Bantuan
Galaxy S25 Series: Desain Lebih Tipis, Ringan, dan Warna Anti-mainstream
Dua Sekolah di Batanghari Disiapkan Sebagai Sasaran Program MBG
Lewat RJ, Perkara Narkotika di Tanjung Jabung Barat Dihentikan
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Enam Pelaku Ilegal Drilling di Dua Lokasi Berbeda
Ketua Kadin Jambi Usman Sulaiman Hadiri Indonesia-Turkiye Business Forum
Warga Mandiangin Ancam Blokir Jalan Lagi Jika Pelaku Pembacokan Siswa Belum Tertangkap