IMCNews.ID, Jambi - Aksi nekat pencurian kendaraan bermotor terekam kamera CCTV. Diketahui, peristiwa itu terjadi kawasan Mendalo, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Muaro Jambi, tepatnya di depan kampus Universitas Jambi.
Aksi pelaku yang terekam CCTV viral di media sosial. Dari rekaman video terlihat seorang lelaki dengan jelas mengangkat bagian depan sepeda motor dan mendorongnya keluar dari area rumah kos berwarna putih.
Menurut informasi yang didapat, dalam aksi pencurian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur tiga sepeda motor. Kapolsek Jaluko, Iptu Ojak Sitanggang, melalui Kanit Reskrim, Iptu Apardin mengaku jika aksi pencurian sepeda motor tersebut telah dilaporkan ke Polsek Jaluko.
Apardin menjelaskan bahwa korban melaporkan bahwa pelaku berhasil mengambil tiga sepeda motor dalam aksi tersebut.
"Kejadian itu terjadi pada Kamis subuh kemarin," ujar Apardin.
Lebih lanjut, Apardin menjelaskan modus operandi pelaku dalam melakukan pencurian. Pelaku masuk ke area kos-kosan dengan cara memanjat pagar, lalu mengambil kunci gembok pagar yang tergantung di depan kamar kos korban.
Sepeda motor yang dicuri terparkir di dalam pagar depan kamar kos-kosan dan dalam kondisi stang terkunci dan digembok.
Terkait jumlah pelaku, Apardin menyebutkan bahwa berdasarkan rekaman CCTV tampak satu orang. Namun diperkirakan ada lebih dari dua orang pelaku terlibat.
"Dari rekaman CCTV, tampak satu orang pelaku, namun kami menduga ada tiga orang pelaku, bisa jadi lebih. Saat ini kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan," pungkasnya. (*)
DPRD Kota Jambi Harap Kemenkeu Temukan Titik Terang Soal Sertifikat di Zona Merah
Satgas Pengendalian Harga Beras Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Korupsi Dana Desa hingga Rp942 Juta, Kades Muara Hemat Kerinci Jadi Tersangka
Dilantik Jaksa Agung, Sugeng Hariadi Resmi Jabat Kajati Jambi
Rp4,43 Triliun Dana KUR Tersalurkan Pada 84.426 Debitur di Jambi
Warga Pantau Lokasi yang Rencananya Bakal Dijadikan Stockpile di Aur Kenali
Kenakan Rompi Tahanan dan Diborgol, Lima Mantan Anggota DPRD Provinsi Digiring ke Lapas Jambi