Bawaslu Jambi Terima Hibah Rp 61,1 Miliar Untuk Pilgub 2024

Jumat, 27 Oktober 2023 - 08:26:37 WIB

IMCNews.ID, Jambi – Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin, S.IP., M.IP dan Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2024.

Penandatanganan NPHD ini berlangsung di sela kegiatan Rakor Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) se-Provinsi Jambi sekaligus melakukan deklarasi Pemilu Damai yang berlangsung di Aula Mahligai Bank Jambi Kamis, 26 Oktober 2023.

Dalam penandatanganan dana hibah tersebut, Bawaslu Provinsi Jambi menerima hibah sebesar Rp61.190.605.000 yang akan dibagi dalam 2 tahap, yakni tahap pertama dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp24.476.242.000. 

Kemudian tahap kedua dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp36.714.363.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin menyambut baik penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Gubernur tahun 2024 itu.

“Alhamdulillah untuk anggaran Pemilihan Gubernur tahun 2024, sudah dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi sebesar Rp61.190.605.000 yang nantinya akan dibagikan dalam dua tahap pencairannya. Dan pada hari ini kami menyambut baik karena telah dilakukan penandatanganan tersebut antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Bawaslu Provinsi Jambi,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Jambi ini.

Selain itu, mantan Ketua KPU Kota Jambi ini juga melaporkan kesiapan Bawaslu Provinsi Jambi dalam menghadapi Pemilu 2024. 

“Bawaslu Provinsi Jambi siap menyukseskan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024, dan siap mengawasi seluruh tahapan Pemilu yang sudah dan sedang berjalan,” ucapnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Jambi beserta Forkompimda, Bupati dan Walikota beserta Forkompimda, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota beserta KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. (*)



BERITA BERIKUTNYA