IMCNews.ID, Jambi - Posisi dua calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (dapil) Jambi, Petrus Hilman dan Darmawan masih belum aman.
Keduanya belum menginput surat pemberhentian dari partai politik ke aplikasi sistem informasi pencalonan (silon).
Sebagaimana diketahui, Petrus Hilman merupakan kader PDI Perjuangan. Sementara Darmawan merupakan kader Gerindra.
"Kemarin ada 3 calon yang harus ajukan surat pemberhentian. Saat ini baru ada 1 calon yang sudah ajukan surat ke Silon," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Yatno, Senin (23/10/2023) kemarin.
Dengan tegas Yatno mengatakan, jika kedua calon itu tak menginput surat pemberhentian dari partai tersebut, maka bisa saja mereka gagal mencalonkan diri.
"Kalau surat itu sudah dimasukkan ke sistem Silon, maka tidak ada lagi masalah dan semuanya dinyatakan memenuhi syarat," ungkapnya.
Untuk diketahui, ada 20 calon anggota DPD RI dapil Jambi yang mencalonkan diri. Tapi baru 18 yang sudah dipastikan ikut kontestasi dan memenuhi syarat. (*)
Jamaah Dilindungi Asuransi Jika Sakit Akibat Panas Ekstrem Saat Puncak Haji
Geram Jaringan Telkom Hambat Perbaikan Jalan, Ivan Wirata Beri Tenggat Tiga Hari
Buka Siginjai Fest 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Jambi Perkuat Ekonomi Syariah
Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi