IMCNews.ID, Jambi - Aktivitas angkutan batu bara kembali dihentikan sementara mulai hari ini, Jumat (20/10/2023) oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi.
Penghentian sementara ini merupakan dampak dari kemacetan parah yang terjadi di kawasan Talang Bakung, Kota Jambi. Kemacetan parah itu berdampak terhadap aktivitas masyarakat yang terganggu.
Pemberlakuan diskresi ini disampaikan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, Jumat, 20 Oktober 2023.
"Diskresi kepolisian kami berlakukan lagi. Mulai hari ini tidak ada truk batu bara yang keluar dari mulut tambang," kata Kombes Dhafi.
Menurut dia, langkah ini dilakukan setelah melihat situasi dan kondisi di lapangan dalam beberapa hari ini. terjadi kemacetan parah di kawasan Talang Bakung akibat menumpuknya angkutan batu bara yang tidak bisa lewat.
Ini terjadi akibat berlarut larutnya penyelesaian masalah antara perusahaan tambang atau transportir dengan masyarakat Kumpeh.
Menurut Kombes Dhafi, kondisi ini berdampak luas sehingga terjadi kemacetan jalan.
Akibatnya, masyarakat pemakai jalan umum yang menjadi korban.
Kombes Dhafi mengatakan, untuk mengatasi kemacetan tersebut, dia telah memerintahkan personilnya mengarahkan angkutan batu bara masuk ke kantong-kantong parkir. (*)
Produktivitas Industri Topang Kenaikan BI Rate Jadi 5,75 Persen, Rupiah Menguat
Pemerintah Kembali Berikan Diskon Tarif Transportasi, Kali Ini Dalam Momen Libur Sekolah
Selat Hormuz Bisa Dilewati Tanpa Biaya Selama 60 Hari, Ditanggung Iran
Gubernur Al Haris: ISMI Jadi Wadah Pengabdian untuk Membangun Jambi
Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Tak Lolos Administrasi, 1.479 Pelamar Gagal Jadi PPPK Kota Jambi