IMCNews.ID, Jambi - Aktivitas angkutan batu bara kembali dihentikan sementara mulai hari ini, Jumat (20/10/2023) oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi.
Penghentian sementara ini merupakan dampak dari kemacetan parah yang terjadi di kawasan Talang Bakung, Kota Jambi. Kemacetan parah itu berdampak terhadap aktivitas masyarakat yang terganggu.
Pemberlakuan diskresi ini disampaikan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, Jumat, 20 Oktober 2023.
"Diskresi kepolisian kami berlakukan lagi. Mulai hari ini tidak ada truk batu bara yang keluar dari mulut tambang," kata Kombes Dhafi.
Menurut dia, langkah ini dilakukan setelah melihat situasi dan kondisi di lapangan dalam beberapa hari ini. terjadi kemacetan parah di kawasan Talang Bakung akibat menumpuknya angkutan batu bara yang tidak bisa lewat.
Ini terjadi akibat berlarut larutnya penyelesaian masalah antara perusahaan tambang atau transportir dengan masyarakat Kumpeh.
Menurut Kombes Dhafi, kondisi ini berdampak luas sehingga terjadi kemacetan jalan.
Akibatnya, masyarakat pemakai jalan umum yang menjadi korban.
Kombes Dhafi mengatakan, untuk mengatasi kemacetan tersebut, dia telah memerintahkan personilnya mengarahkan angkutan batu bara masuk ke kantong-kantong parkir. (*)
Tiga Tersangka Kasus Perusakan Hutan dan Pelayaran Dilimpahkan ke Kejari Tanjabbar
Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Jalinsum Ganggu Lalu Lintas, Brimob Bergerak Evakuasi
Kemenag Siapkan Regulasi Baru Sikapi Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Ponpes
Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong
Bengawan Kamto Komut PT PAL Dituntut 6 Tahun Penjara Dalam Dugaan Korupsi Kredit BNI
Tak Lolos Administrasi, 1.479 Pelamar Gagal Jadi PPPK Kota Jambi