IMCNews.ID, Jambi - Aktivitas angkutan batu bara kembali dihentikan sementara mulai hari ini, Jumat (20/10/2023) oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi.
Penghentian sementara ini merupakan dampak dari kemacetan parah yang terjadi di kawasan Talang Bakung, Kota Jambi. Kemacetan parah itu berdampak terhadap aktivitas masyarakat yang terganggu.
Pemberlakuan diskresi ini disampaikan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, Jumat, 20 Oktober 2023.
"Diskresi kepolisian kami berlakukan lagi. Mulai hari ini tidak ada truk batu bara yang keluar dari mulut tambang," kata Kombes Dhafi.
Menurut dia, langkah ini dilakukan setelah melihat situasi dan kondisi di lapangan dalam beberapa hari ini. terjadi kemacetan parah di kawasan Talang Bakung akibat menumpuknya angkutan batu bara yang tidak bisa lewat.
Ini terjadi akibat berlarut larutnya penyelesaian masalah antara perusahaan tambang atau transportir dengan masyarakat Kumpeh.
Menurut Kombes Dhafi, kondisi ini berdampak luas sehingga terjadi kemacetan jalan.
Akibatnya, masyarakat pemakai jalan umum yang menjadi korban.
Kombes Dhafi mengatakan, untuk mengatasi kemacetan tersebut, dia telah memerintahkan personilnya mengarahkan angkutan batu bara masuk ke kantong-kantong parkir. (*)
Operasi Darat dan Udara Diperkuat Tangani Karhutla di Batang Hari Agar Tak Meluas
Gentala Arasi Fest 2026 Jangkau 8.000 Pengunjung, Transaksi QRIS Capai Ratusan Juta
Upaya Pemadaman Masih Dilakukan di Dua Titik Karhutla, Gubernur Ingatkan Sanksi Hukum
Gubernur Al Haris Ajak Perbanyak Shalawat: Kekuasaan Milik Allah
Penanganan Kasus Karhutla Korporasi Disorot, Ivan: Cepat ke Masyarakat, Lambat ke Perusahaan
Tak Lolos Administrasi, 1.479 Pelamar Gagal Jadi PPPK Kota Jambi