IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak 1.479 harapan pelamar untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kota Jambi pupus sudah setelah mereka dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi ini diumumkan, Selasa (17/10/2023). Sebelumnya, ada 6.465 orang mendaftarkan diri sebagai calon PPPK Kota Jambi. Artinya, hanya ada 4.986 orang yang dinyatakan lolos administrasi.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu menguraikan, pendaftar yang tak lolos administrasi yakni sebayak 40 orang pelamar formasi guru, 242 dari formasi kesehatan, dan 1.197 dari formasi teknis.
"Bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, mereka diberikan waktu untuk menyampaikan sanggah," katanya.
Namun, sanggahan hanya akan diterima jika kesalahan ada pada verifikator saat memeriksa dokumen administrasi, bukan pada pelamar.
Sebagaimana diketahui, kuota PPPK Pemerintah Kota Jambi adalah 665 tenaga teknis, 989 tenaga kesehatan, dan 1.274 tenaga pendidik.
Tahapan seleksi berikutnya termasuk masa jawaban sanggah hingga tanggal 21 Oktober 2023 dan penarikan data final pada tanggal 27-29 Oktober.
Sementara pengumuman waktu dan tempat seleksi kompetensi akan dilakukan pada 6 November. Lalu, pengumuman kelulusan akan diumumkan antara 4-13 Desember 2023.
Pemberkasan hanya akan dilakukan setelah dinyatakan lolos seleksi CAT. Proses Computer Assisted Test (CAT), dan penilaian akan dilakukan oleh pemerintah pusat.
"Pelamar harus mencapai passing grade sesuai dengan masing-masing jabatan, dan jika tidak terpenuhi, akan ada optimalisasi sesuai dengan kebutuhan tiap jabatan," katanya. (*)
Edi Purwanto Desak Percepatan Jalan Dua Jalur Depan Kampus Unja dan UIN hingga Exit Tol Pijoan
Tiga Tersangka Kasus Perusakan Hutan dan Pelayaran Dilimpahkan ke Kejari Tanjabbar
Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Jalinsum Ganggu Lalu Lintas, Brimob Bergerak Evakuasi
Kemenag Siapkan Regulasi Baru Sikapi Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Ponpes
Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong
Bengawan Kamto Komut PT PAL Dituntut 6 Tahun Penjara Dalam Dugaan Korupsi Kredit BNI
Meningkat Tajam, 400 Hotspot Terpantau Muncul Dalam Tiga Hari Belakangan