IMCNews.ID, Kerinci- Dua desa dari total 285 desa yang ada di Kabupaten Kerinci, tak dapat mencairkan Dana Desa pada tahun 2023. Dua desa ini adalah Desa Lubuk Tabun dan Desa Air Mumu.
Sahril Hayadi, Kepala Dinas Pemerintahan, Pembangunan, dan Masyarakat Desa Kerinci menyebutkan, hal itu disebabkan konflik antara Perangkat Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Menurut dia, alasan utama terhambatnya pencairan Dana Desa adalah karena Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di dua desa tersebut tidak bersedia menandatangani Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
"Ya, ada dua desa yang belum dapat mencairkan Dana Desa tahun ini, karena ada masalah antara BPD dan Kepala Desa," ujar Sahril.
Pada tahun 2023, kedua desa hanya mampu mencairkan Anggaran Dana Desa (ADD), sementara Dana Desa (DD) tidak dapat dicairkan.
"Yang dapat dicairkan adalah ADD, seperti pengadaan alat tulis kantor. Kami sudah memanggil Kepala Desa untuk mencari solusi terkait masalah ini dengan BPD," tambahnya.
Sementara itu, proses pencairan Dana Desa di Kerinci telah mencapai tahap ketiga.
"Progres tahun ini terlihat baik, sudah mencapai tahap ketiga, dan jika dibandingkan dengan tahun lalu, perkembangan sudah positif," jelas Sahril.
Kendala dalam pencairan Dana Desa seperti ini tidak hanya menghambat kegiatan pembangunan di dua desa yang terkendala. Tetapi juga dapat memengaruhi sejumlah program dan inisiatif yang direncanakan oleh pemerintah daerah. (*)
SKK Migas Berharap Media Terus Berperan Edukasi Masyarakat Soal Kegiatan Hulu Migas
Lewat IJD, Pemerintah Bangun Infrastruktur Tingkatkan Konektivitas Antar Wilayah
7,35 Ton Pupuk Bersubsidi Diduga Akan Disalahgunakan Diamankan di Sungai Bahar
Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah
Panen Raya Padi di Rantau Api Tebo, Ihsan: Hasilnya 4,8 Ton Per Hektare