IMCNews.ID, Jambi - Kualitas udara di Kota Jambi, (Jumat (29/9/2023) pagi masih mengkhawatirkan. Kota Jambi berada pada urutan kelima sebagai Kota paling berpolusi di Indonesia.
Hal itu diketahui berdasarkan data dari www.iqair.com. Dimana diketahui, tingkat polusi udara di wilayah Kota Jambi mencapai indeks kualitas udara (AQI) sebesar 159, yang masuk dalam kategori "Tidak Sehat".
Polutan utama yang menjadi penyebab penurunan kualitas udara adalah partikulat matter PM2.5.
Konsentrasi PM2.5 mencapai 71.6 mikrogram per meter kubik, melebihi ambang batas yang dianggap aman bagi kesehatan manusia.
Kondisi ini mengkhawatirkan bagi warga sekitar Jambi, karena polusi udara dapat berdampak serius pada kesehatan pernapasan dan kesejahteraan masyarakat.
Penyakit pernapasan seperti asma dan penyakit paru-paru obstruktif kronis (PPOK) dapat memburuk akibat paparan PM2.5 yang tinggi.
Pemerintah dan pihak berwenang perlu segera mengambil langkah-langkah yang efektif untuk mengatasi masalah ini, termasuk mengendalikan sumber polusi udara, meningkatkan pemantauan kualitas udara, dan memberikan informasi serta peringatan kepada masyarakat tentang potensi risiko kesehatan yang terkait dengan polusi udara tinggi.
Kepedulian terhadap kualitas udara dan langkah-langkah preventif yang diambil sekarang dapat membantu melindungi kesehatan warga dan memperbaiki kualitas udara di Jambi, agar kembali ke tingkat yang aman. (*)
Kejati Jambi Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam Sumbar
Presiden Janjikan Insentif Rp1 Miliar Untuk Atlet Peraih Medali Emas Sea Games
Bongkar Penipuan Modus Jual Beli Kendaraan Online, Polisi Bekuk Dua Pria di Bungo
Al Haris: Generasi Muda Aset Negara, Perlu Ditingkatkan SDM-nya
Wonderful Indonesia Award 2025, Gubernur Al Haris Raih Most Inspiring Tourism Leader
Dorong Pengusaha Kayu Jambi Tembus Pasar Internasional, Ihsan: Jangan Hanya Puas dengan Pasar Lokal