IMCNews.ID, Sarolangun - Seorang bakal calon anggota legsilatif (Bacaleg) dari PDI Perjuangan diamankan tim Satresnarkoba Polres Sarolangun, Rabu (13/9/2023) kemarin.
Bacaleg yang diketahui bernama Debi Kurniawan itu diamankan di rumahnya di kawasan RT 07 Kampung Masjid, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun. Dia diduga sebagai pengguna narkoba.
Kasatnarkoba Polres Sarolangun, AKP Suhendry membenarkan penangkapan oknum bacaleg tersebut. "Benar, informasinya Caleg PDIP. Kita amankan kemarin di rumahnya. Saat ini sudah kita sedang dalami," katanya, Kamis (14/9/2023).
AKP Suhendry menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan akan segera melakukan gelar perkara dalam kasus ini.
"Sementara ini terduga adalah pengguna. Sedang kita proses lebih lanjut pengumpulan barang bukti dan segera kita lakukan gelar perkara," pungkasnya.
Sementara itu, sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak PDIP terkait bacalegnya yang ditangkap di Sarolangun karena diduga menggunakan narkoba. (*)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya
Ungkap Empat Titik Rawan Korupsi Usaha Tambang Batu Bara di Jambi, KPK Singgung Soal Pungutan