IMCNews.ID, Jambi - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi berpartisipasi dalam kegiatan Road Show Bus KPK dengan membuka stand pameran yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Provinsi Jambi, Kamis (14/9/2023).
Pimpinan KPK Alexander Marwata yang didampingi Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto sempat menyambangi stand Komisi informasi Provinsi Jambi.
Dalam kesempatan ini, Alexander mengapresiasi peran KI dalam mendorong keterbukaan informasi publik. Ia pun langsung meminta Gubernur Jambi dan jajarannya untuk membuka informasi anggaran ke Publik.
"Anggaran harus dibuka ke publik," katanya sambil menoleh ke Gubernur Jambi.
Hal itu langsung direspon Al Haris. Dia menyatakan jika Pemprov Jambi sudah melakukannya. Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi A Taufiq Helmi mengatakan bahwa keterbukaan informasi adalah salah satu cara mencegah korupsi.
Karena itu badan publik wajib membuka informasi termasuk rencana dan program yang akan dilakukan, sedang dilakukan,telah dilakukan serta anggarannya sebagai bentuk transparansi.
Apalagi dalam kasus sengketa informasi 80 persen terkait permintaan informasi soal anggaran.
"Kami senang bisa berpartisipasi dalam roadshow bus KPK kali ini. Ini kesempatan bagi kami mensosialisasikan keterbukaan informasi ke badan publik dan masyarakat termasuk bagaimana prosedur permohonan sengketa di KI," katanya.
Ia mengatakan, tahun 2021 KI menerima 14 kasus, tahun 2022 15 kasus dan hingga awal september 2023 sudah menerima 11 kasus permohonan sengketa informasi. (IMC01)
Ekonomi RI Tumbuh 5,45 Persen, Airlangga Klaim Lampaui Negara G20
Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Ungkap DPP Ilegal Tapping Pertamina EP Jambi
Sebut Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan Rp55 Miliar Kabur, Febrie Minta Dibebaskan
DPRD Desak Pemprov Jambi Siapkan Usulan Pengelolaan Mangrove dan Gambut Terpadu
57 Desa dan Kelurahan di Indonesia Termasuk Jambi Manfaatkan Energi Terbarukan