IMCNews.ID, Jambi - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi berpartisipasi dalam kegiatan Road Show Bus KPK dengan membuka stand pameran yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Provinsi Jambi, Kamis (14/9/2023).
Pimpinan KPK Alexander Marwata yang didampingi Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto sempat menyambangi stand Komisi informasi Provinsi Jambi.
Dalam kesempatan ini, Alexander mengapresiasi peran KI dalam mendorong keterbukaan informasi publik. Ia pun langsung meminta Gubernur Jambi dan jajarannya untuk membuka informasi anggaran ke Publik.
"Anggaran harus dibuka ke publik," katanya sambil menoleh ke Gubernur Jambi.
Hal itu langsung direspon Al Haris. Dia menyatakan jika Pemprov Jambi sudah melakukannya. Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi A Taufiq Helmi mengatakan bahwa keterbukaan informasi adalah salah satu cara mencegah korupsi.
Karena itu badan publik wajib membuka informasi termasuk rencana dan program yang akan dilakukan, sedang dilakukan,telah dilakukan serta anggarannya sebagai bentuk transparansi.
Apalagi dalam kasus sengketa informasi 80 persen terkait permintaan informasi soal anggaran.
"Kami senang bisa berpartisipasi dalam roadshow bus KPK kali ini. Ini kesempatan bagi kami mensosialisasikan keterbukaan informasi ke badan publik dan masyarakat termasuk bagaimana prosedur permohonan sengketa di KI," katanya.
Ia mengatakan, tahun 2021 KI menerima 14 kasus, tahun 2022 15 kasus dan hingga awal september 2023 sudah menerima 11 kasus permohonan sengketa informasi. (IMC01)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya
57 Desa dan Kelurahan di Indonesia Termasuk Jambi Manfaatkan Energi Terbarukan