Rp7,6 Miliar Untuk Jalan Sentra Produksi di APBD Perubahan Kota Jambi

Senin, 11 September 2023 - 13:03:41 WIB

Momon.
Momon.

IMCNews.ID, Jambi - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Dinas PUPR Kota Jambi mengalokasikan Rp7,6 miliar anggaran untuk jalan sentra produksi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kota Jambi 2023.

Anggaran ini diperoleh melalui Dana Insentif Daerah (DID). Kepala Dinas PUPR Kota Jambi, Momon Sukmana Fitra, mengungkapkan dalam APBD Perubahan tahun 2023 ini terdapat rencana untuk membangun jalan produksi pertanian sebanyak 9 titik. 

Pembangunan ini mencakup pengaspalan jalan dan pembangunan jalan dengan material cor beton.

"Proyek-proyek ini akan tersebar di Kecamatan Jambi Timur, Jambi Selatan, dan wilayah Kota Jambi Seberang," ujar Momon beberapa hari lalu.

Namun, pembangunan jalan-jalan ini masih menunggu tanda tangan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebelum dimulai.

Jalan-jalan sentra produksi pertanian ini sebelumnya telah menjadi topik pembicaraan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi. 

DPRD mengusulkan alokasi dana pembangunan jalan untuk mendukung transportasi hasil produksi pertanian di wilayah Kecamatan Pelayangan dan Danau Teluk.

Romendasi ini diajukan oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan DPRD) Kota Jambi, Desyanti, saat membacakan kesimpulan Badan Anggaran (Banggar) dalam paripurna pandangan akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Jambi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2023 beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jambi, Suhendri, menjelaskan bahwa pembangunan jalan menuju sentra produksi pertanian merupakan langkah untuk mencegah inflasi. 

Diharapkan jalan ini akan memudahkan petani dalam mengangkut hasil panen mereka.

"Dana sebesar Rp7,6 miliar akan digunakan untuk mengatasi masalah jalan di sentra produksi pertanian," ungkap Suhendri. (*)



BERITA BERIKUTNYA