Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai Diamankan di Perairan Jambi

Sabtu, 09 September 2023 - 10:25:26 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak ratusan ribu batang rokok tanpa cukai diamankan oleh tim dari Baharkam Polri di perairan di wilayah Provinsi Jambi pada Minggu (3/9/2023) lalu.

Ratusan ribu batang rokok itu diangkut menggunakan kapal. Pengamanan dilakukan saat kapal pengangkut itu melintas di perairan Kuala Tungkal, Pantai Timur Provinsi Jambi. 

"Ratusan ribuan batang rokok tanpa cukai diamankan Ditrektorat Polisi Air dan Udara Korpolairud Baharkam Polri di Perairan, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar)," sebut Komandan Kapal KP Anis Macan 4002, Iptu Marlon Julius Gawe, Rabu (6/9/2023) lalu.

Ada sebanyak 394.400 batang rokok illegal tanpa cukai yang diamankan timnya saat melakukan patroli di perairan Kuala Tungkal dengan titik koordinat 0°47.471'S-103°29.886'T, pada Minggu (3/9/2023) petang.

Dimana pada saat berada di titik koordinat 0°47.471'S —103°29.886'T, tim patroli melakukan pemeriksaan terhadap kapal KM Hendi Indah GT 34.

Kapal itu berlayar dari Guntung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau dengan tujuan Kuala Tungkal, Jambi.

Dari pemeriksaan itu ratusan ribu batang rokok ilegal tanpa cukai itu tidak terdaftar dimanifest kapal.

"Pemilik dan barang bukti dibawa ke DitpolAirud Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Iptu Marlon.

Ia juga menyebutkan rokok tersebut terdiri dari 24 dus besar henus rokok H-Mild putih yang berisi 1.840 slop atau 294.400 batang. Kemudian, 10 dus kecil jenis rokok H-Mild hitam sebanyak 500 slop atau 100.000 batang dan 1 kapal KM Hendi Indah GT 34.

Atas perbuatan tersebut, para pelaku  terancam dijerat dengan Pasal 54 UU Nomor 39 Tahun 2007 atau pasal 56 UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, berkasnya dilimpahkan ke Bea Cukai setempat. (*)



BERITA BERIKUTNYA