IMCNews.ID, Sarolangun - Penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh tim gabungan dari Polres Sarolangun, Satpol PP serta TNI Senin (4/9/2023) sempat mendapat penolakan.
Penertiban tersebut dilakukan di Kecamatan Pelawan dan Kecamatan Sarolangun. Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman memimpin langsung operasi tersebut.
Sebanyak lebih kurang 15 rakit dan dompeng sungai diamankan tim gabungan.
"Mesin dan rakit dihanyutkan dan 1 unit mesin dompeng kita amankan," kata AKBP Imam Rachman.
Menurut dia, tidak ditemukan penambang yang sedang beraktivitas PETI saat operasi dilakukan. Namun ada protes dari masyarakat, khususnya Ibu-Ibu yang diduga keluarga dari pemilik perahu dompeng yang diamankan.
"Mereka menolak dilakukan penertiban PETI. Mereka beralasan aktifitas PETI merupakan tempat mencari nafkah masyarakat setempat," katanya.
"Kita sampaikan kepada masyarakat bahwa aktifitas PETI ini merupakan kegiatan melanggar hukum. Karena aktifitas PETI ini dapat merusak lingkungan," jelas Kapolres.
Lebih lanjut AKBP Imam Rachman mengatakan, Polres Sarolangun terus melakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktifitas PETI yang berdampak kerusakan lingkungan.
"Tentunya kegiatan penindakan ini merupakan upaya Polres Sarolangun guna menghentikan aktifitas PETI di wilayah Kabupaten Sarolangun," sambungnya.
Dia menambahkan, meskipun dalam penindakan ini tidak ditemukan adanya aktifitas PETI, namun Polres Sarolangun akan terus melakukan penindakan.
"Jika dikemudian hari ditemukan aktifitas PETI pas akan kita tindak," pungkasnya. (*)
Berbagi Berkah Ramadhan, Pengurus PWI Kota Jambi Bagikan Sembako ke Rumah Yatim
Bawaslu Jambi Ungkap Beragam Potensi Pelanggaran Dalam PSU Pilkada Bungo
Kemas Faried Tegaskan Dukung Penuh Program Prioritas 100 Hari Walikota dan Wakil Walikota Jambi
Kabar Gembira! Pengangkatan CPNS Ditargetkan Tuntas Juni, PPPK Oktober
Operasi Ketupat 2025, Kapolda Jambi: Ibadah Paling Mulia Mengorbankan Diri Untuk Kenyamanan Masyarak