IMCNews.ID, Jambi - Sejumlah organisasi yakni, Asosiasi Sopir Batu Bara (Asaba), Asosiasi Transportir Jambi (ATJ), Organda, dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi menginisiasi terbentuknya Konsorsium Pengawal Kebijakan Pemerintah (KPK P).
Setelah terbentuk, konsorsium ini langsung menggelar rapat pembahasan tata kelola kegiatan hauling batu bara (hulu-hilir) melalui jalan nasional, Jumat (1/9/2023).
Acara yang digagas oleh KPK P ini dihadiri langsung oleh nara sumber dari Disnaker, Dishub, Polda Jambi dan Kacab BPJS Ketenaga kerjaan.
Plt Ketua Asaba, Jefri Bentara Pardede yang juga Jubir dari konsorsium menyampaikan, rapat koordinasi itu menghasilkan kesepakatan yakni keinginan akan resolusi tata kelola angkutan batubara yang harus menemukan komitmen diantara semua pihak.
"Para sopir harus teroganisir, upah harus sesuai UMP, kompetensi dan BPJS ketenagakerjaan menjadi perhatian semua pihak agar sopir merasakan kenyamanan dan merasa terlindungi tanpa kekhawatiran dalam melaksanakan aktifitasnya di kegiatan hauling batubara," katanya.
Kata dia, telah banyak kebijakan pemerintah yang memberikan toleransi kepada pelaku usaha tambang batubara di Provinsi Jambi.
Dalam kesempatan itu dia juga meminta para pelaku usaha tambang batubara jangan abai dengan kebijakan pemerintah dan diskresi Polda Jambi.
"Sebab sopir selalu dijadikan kambing hitam untuk segala persoalan kegiatan hauling batubara harusnya perusahaan bisa bersama-sama serius, konsisten dan komitmen menata kelola dan ikut mentaati rekomendasi-rekomonedasi pemerintah," pungkasnya. (*)
Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Ungkap DPP Ilegal Tapping Pertamina EP Jambi
Sebut Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan Rp55 Miliar Kabur, Febrie Minta Dibebaskan
DPRD Desak Pemprov Jambi Siapkan Usulan Pengelolaan Mangrove dan Gambut Terpadu
Seleksi KPU Empat Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi Dibuka, Simak Jadwal dan Tahapannya