IMCNews.ID, Jambi - Penetapan DCS (Daftar Calon Sementara) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Jambi bukan tanpa masalah. Beberapa partai yang tak puas dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melayangkan gugatan ke Bawaslu Provinsi Jambi.
Setidaknya ada lima Partai Politik (parpo) di lima kabupaten berbeda di Provinsi Jambi yang mengajukan sengketa proses ke Bawaslu.
Kelima partai tersebut yaitu PKN Batanghari, Partai Demokrat Tebo, PDI Perjuangan Kerinci, Partai Gerindra Sarolangun dan Partai Ummat Bungo.
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Muhammad Hapis mengatakan, kelima parpol tersebut mengajukan sengketa proses ke Bawaslu Kabupaten masing-masing terkait penetapan DCS yang dilakukan oleh KPU Kabupaten.
"Iya, ada lima partai di lima kabupaten berbeda mengajukan sengketa proses terkait penetapan DCS ini," katanya, Kamis (24/8/2023).
Adapun alasan dari kelima partai tersebut mengajukan sengketa proses beragam. Namun intinya karena ketidakpuasan beberapa caleg dinyatakan Tak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU.
"Mereka di-TMS-kan oleh KPU di DCS," ucapnya.
Anggota KPU Provinsi Jambi divisi hukum dan pengawasan, Suparmin juga mengatakan hal yang sama.
Bahwa ada lima partai yang mengajukan sengketa proses di lima kabupaten, dengan alasan sama yakni keberatan dengan bacaleg yang di TMS kan oleh KPU.
"Intinya keberatan terkait Bacaleg mereka yang TMS," ucapnya.
Dari lima partai yang mengajukan sengketa proses, Bawaslu sudah melakukan mediasai terhadap satu partai yakni Partai Ummat Bungo dengan KPU Bungo pada Selasa (22/8/2023) lalu.
Sementara 4 partai lain proses mediasi berlangsung di kantor Bawaslu Sarolangun, Tebo, Batanghari dan Kerinci Kamis kemarin. (IMC01)
Soal Anggaran, Al Haris Ingatkan OPD Untuk Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai Akhir Tahun
Jarak Pandang Minim, Sejumlah Penerbangan Menuju Bandara Jambi Tertunda
Pemprov Jambi Gandeng LAN RI Cetak Aparatur Berkualitas hingga Tingkat Desa
Bakal Ada Tambahan 1 Juta Sambungan Gas Rumah Tangga, Langkah Kurangi Gas 3 Kg
DCS Anggota DPRD Provinsi Jambi Diumumkan, Keterwakilan Perempuan Capai 34,72 Persen