Bacakan Pembelaan, Terdakwa Pencabulan 17 Anak di Kota Jambi Tetap Mengaku Diperkosa

Rabu, 23 Agustus 2023 - 08:37:01 WIB

Terdakwa saat berjalan menuju ke ruang tahanan sementara di PN Jambi.
Terdakwa saat berjalan menuju ke ruang tahanan sementara di PN Jambi.

IMCNews.ID, Jambi - Untuk pertama kalinya, Yunita Alendra (YSA), terdakwa kasus pencabulan 17 anak di Kota Jambi dihadirkan langsung saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Senin (21/8/2023) lalu.

Sebelumnya, dia hanya dihadirkan secara daring. Kehadirannya dipersidangan itu untuk menyampaikan pembelaannya secara langsung di hadapan majelis hakim dalam sidang tertutup.

Ibu satu orang anak itu tampak mengenakan rompi merah muda dan hijau hitam. Masuk sejak pukul 13.30 WIB, Yunita baru selesai menjalani sidang pembelaan pada 16.30 WIB.

Keluarga Yunita, termasuk anaknya yang masih balita, langsung mendekati. Yunita sempat mengecup dan bermain dengan anaknya, sebelum akhirnya kembali dibawa JPU dengan kondisi tangannya diborgol bersama terdakwa lain menuju mobil tahanan untuk kembali ke lapas.

Kuasa hukum Yunita mengatakan bahwa kliennya memberikan keterangan dan pembelaan dalam persidangan kali ini. Yunita tetap menyatakan bahwa dirinya diperkosa oleh delapan anak, bukan bertindak sebagai pelaku.

"Klien kami tetap teguh bahwa dirinya korban. Ia diperkosa anak-anak itu. Ia juga sudah membuat laporan ke Polresta Jambi. Mengenai pemaksaan pakai pompa susu, itu juga tidak ada. Kita akan menghadirkan saksi ahli," katanya dikutip dari jambione.com.

Dalam persidangan sebelumnya, sebanyak 17 anak telah memberikan keterangan. Namun, terdapat berbagai kejanggalan dan ketidaksinkronan. 

"Anak-anak tetap pada keterangan bahwa mereka adalah korban. Kalau kejanggalan itu memang ada. Misalnya, ada yang mengatakan kaca jendela pecah untuk mengintip. Sedangkan ada yang bilang itu karena bola kasti dan batu," jelasnya.

Sementaranya itu, relawan dari Beranda perempuan, Ani Safitiri menyebutkan, pihak Yunita akan menghadirkan saksi ahli, yakni psikolog forensik dan ahli gender.

"Ahli forensik bernama Nathanael Elnadus yang pernah jadi saksi ahli dalam persidangan kasus Sambo," katanya.

Menurut Ani, para saksi ahli ini akan meninjau profil dan keterangan anak-anak yang dinyatakan sebagai korban, kemudian memberikan keterangan dalam persidangan.  

"Ini diharapkan bisa melihat kredibilitas keterangan dan fakta dari anak-anak ini. Sejauh ini kita melihat terjadi ketidak keberimbangan," ucapnya.

Dia mengatakan para saksi itu juga akan melihat kondisi Yunita yang disebut sebagai pelaku. 

"Kemudian banyak sekali hal-hal yang bisa digali ahli forensik dan ahli gender ini, mengenai situasi dan kerentanan yang dihadapi YSA," pungkasnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA