IMCNews.ID, Batanghari - Rencana pembangunan Islamic center dan sirkuit balap motor di Kabupaten Batanghari batal dibangun tahun ini.
"Kendala dari rencana pembangunan itu akibat pembebasan lahan dan kepemilikan tanah," Bupati Kabupaten Batanghari Muhammad Fadhil Arief, Selasa (8/8/2023) kemarin.
Dia menjelaskan, proyek sirkuit terkendala luas tanah yang masih kurang sehingga rekomendasi Ikatan Motor Indonesia (IMI) tidak dapat untuk dipaksakan.
Sedangkan untuk Islamic center terkendala pembebasan lahan yang dimiliki perorang. Rencananya, pembangunan Islamic center tersebut di daerah Desa Tenam, Kecamatan Muara Bulian. Sedangkan sirkuit balapan motor ada di daerah Muara Bulian.
Sementara itu, untuk pembangunan sirkuit di lokasi yang semula jika luas lahan yang menjadi terkendala, maka akan dipindahkan ke lokasi baru yang dijadikan objek pembangunan terletak di Teratai, Kecamatan Muara Bulian.
"Program itu bukan tidak terealisasi, akan tetapi dua program tersebut kita akan bangun kembali pada 2024 mendatang dan dilakukan pengkajian pekerjaan di tahun 2023," jelasnya. (*)
Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan
Faried Ungkap Kebijakan Pengelolaan Sampah Kota Jambi Tak Pernah Dibahas di DPRD
Resmi Dilantik, Muhtadi: SMSI Muaro Jambi Salah Satu yang Terbaik di Provinsi Jambi
SKK Migas Berharap Media Terus Berperan Edukasi Masyarakat Soal Kegiatan Hulu Migas
Lewat IJD, Pemerintah Bangun Infrastruktur Tingkatkan Konektivitas Antar Wilayah
7,35 Ton Pupuk Bersubsidi Diduga Akan Disalahgunakan Diamankan di Sungai Bahar