IMCNews.ID, Muarojambi - Ratusan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Hal itu diketahui berdasarkan hasil akhir verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muaro Jambi.
Komisioner KPU Muaro Jambi bidang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Arisno mengatakan, berdasarkan verifikasi dari 646 Bacaleg DPRD Muaro Jambi yang diajukan oleh 18 partai politik, ada sebanyak 277 Bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Ada sebanyak 277 jumlah calon tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi perbaikan," kata Arisno, Senin (07/08/2023).
Sementara sisanya, yakni 369 Bacaleg, dinyatakan memenuhi syarat administrasi setelah dilakukan verifikasi perbaikan.
Arisno mengatakan, partai politik masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas atau mengganti Bacaleg selama masa pencermatan Daftar Caleg Sementara (DCS) dari tanggal 6 sampai dengan 11 Agustus mendatang.
"Jadi, ruang partai politik untuk melakukan perbaikan atau pergantian pada tanggal 6 sampai 11 Agustus," sebutnya.
Menurutnya, Bacaleg yang dinyatakan TMS setelah dilakukan verifikasi administrasi perbaikan paling banyak dari PSI yaitu sebanyak 35 orang. Sedangkan yang paling sedikit yaitu dari Partai Amanat Nasional yaitu berjumlah satu orang.
"Sementara itu, calon yang memenuhi syarat administrasi verifikasi perbaikan paling banyak dari partai amanat nasional dan yang paling sedikit dari partai buruh," ungkapnya.
Ditambahkannya, banyaknya Bacaleg yang dinyatakan TMS ini dikarenakan berkas yang diajukan belum lengkap dan tidak masuk dalam ketentuan kriteria kebenaran dan keabsahan.
"Rata-rata ada yang salah upload dokumen kesehatan, salah conteng BB pernyataan, Pas foto tidak sesuai ketentuan," pungkasnya. (*)
Jembatan Putus Akibat Banjir di Sarolangun, Edi Purwanto: Harus Jadi Prioritas
Jambi Guncang Rakernas ADPMET: Gubernur Al Haris Deklarasi Perang Fiskal Tak Adil
Edi Purwanto Desak Percepatan Jalan Dua Jalur Depan Kampus Unja dan UIN hingga Exit Tol Pijoan
Tiga Tersangka Kasus Perusakan Hutan dan Pelayaran Dilimpahkan ke Kejari Tanjabbar
Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Jalinsum Ganggu Lalu Lintas, Brimob Bergerak Evakuasi
Kronologi Duel Berdarah Warga Desa Teluk Kayu Putih Tebo, Satu Terluka Tembak, Satu Lagi Kena Bacok