Dalam Satu Bulan Polda Jambi Sita Sabu Senilai Rp3 Miliar

Kamis, 27 Juli 2023 - 08:45:07 WIB

IMCNews.ID, Jambi- Swlama periode 14 Juni hingga 22 Juli 2023, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengamankan sebanyak 2,35 kilogram sabu yang jika diuangkan nilainya mencapai Rp3,05 miliar.

Selain itu, juga ikut diamankan sebanyak 14 butir pil ekstasi dan 0,78 kilogram ganja. Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan narkoba itu diamankan atas pengungkapan 8 kasus.

"Barang bukti tersebut berasal dari 9 orang tersangka yang terdiri dari 8 laki-laki dan satu perempuan," katanya.

Para tersangka berinisial RK, RR, ED, HR, PR, FR, MY, SW dan DD. Menurut dia, jika satu gram sabu dapat digunakan untuk lima orang maka jiwa yang terselamatkan 11.742 jiwa. Kemudian, jika satu gram ganja apabila digunakan untuk empat orang maka jiwa yang terselamatkan 315 jiwa. 

Sementarajika satu butir pil ekstasi digunakan untuk satu orang maka jiwa yang terselamatkan 14 jiwa. 

Dia merincikan, jika satu gram sabu mendapatkan nilai ekonomis seharga Rp1,3 juta, maka secara ekonomis barang bukti sabu mencapai Rp3,05 miliar.

Sedangkan barang bukti satu kilogram ganja mendapatkan nilai ekonomis senilai Rp1 juta, maka total nilai barang bukti ganja secara ekonomis sebesar Rp78 ribu.

Sementara itu, apabila 1 butir pil ekstasi mendapatkan nilai ekonomis seharga Rp250 ribu, maka total nilai barang bukti pil ekstasi secara ekonomis sebesar Rp3,5 juta. Sehingga total keseluruhan nilai ekonomis berjumlah Rp3,05 miliar.

Thomas Panji menyebutkan dari delapan kasus tersebut, lima kasus di Kota Jambi dan tiga kasus lainnya dari Muaro Jambi, Tanjab Barat dan Bungo. (*)



BERITA BERIKUTNYA