IMCNews.ID, Jambi - Tiga lokasi basecamp narkoba di Kota Jambi digrebek tim dari Polresta Jambi, Minggu (23/7/2023).
Penggerebekan itu dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Army Sevtiansyah dan puluhan personel Polresta Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menyebutkan, tindakan itu sebagai bentuk keseriusan Polresta Jambi dalam menindak tempat yang dijadikan peredaran gelap narkoba.
"Hari ini kita lakukan penindakan tempat atau base camp yang diduga tempat penyalahgunaan narkoba," ungkapnya, Minggu (23/7/2023).
Ditambahkan Kombes Pol Eko Wahyudi, pihaknya menerjunkan personel dari Samapta, Satresnarkoba, Propam, Serigala Kota, Intelkam dan personilel Polresta Jambi.
"Ada tiga tempat yang kita lakukan penindakan terhadap base camp yang diduga penyalahgunaan narkoba. Di antaranya di kebun sayur jalan Ar Saleh RT 10 Kelurahan Palmerah, Kelurahan Lebak Bandung Jelutung, dan di Kelurahan Legok Danau Sipin," lanjutnya.
Kapolresta Jambi menyebutkan bahwa dalam penindakan tersebut pihak Kepolisian turut menghancurkan serta membakar base camp penyalahgunaan narkoba di tiga tempat tersebut. Ada empat orang yang diamankan.
"Kita turut mengamankan empat orang di dua tempat saat melakukan penindakan, yang mana kedua orang tersebut berada di lokasi," sambungnya.
Saat ini pihak Sat Resnarkoba Polresta Jambi tengah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang yang diamankan tersebut guna mengetahui perannya.
"Kita dari Polresta Jambi akan terus melakukan upaya penindakan terhadap tempat-tempat yang dijadikan peredaran gelap narkoba," pungkasnya. (*)
Upaya Pemadaman Masih Dilakukan di Dua Titik Karhutla, Gubernur Ingatkan Sanksi Hukum
Gubernur Al Haris Ajak Perbanyak Shalawat: Kekuasaan Milik Allah
Penanganan Kasus Karhutla Korporasi Disorot, Ivan: Cepat ke Masyarakat, Lambat ke Perusahaan
Buah Kerja Keras, ADS Taekwondo Academy Sabet Dua Gelar Juara Umum di Jambi Stars
Sembilan Hari Asap di TNBS, Pemerintah Harus Bertanggung Jawab
Dua Truk Bermuatan Belasan Ribu Liter BBM Diduga Illegal Diamankan Polda Jambi