IMCNews.ID, Jambi - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit IV berhasil mengamankan dua truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga Ilegal di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu malam (20/7/2023).
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory membenarkan penangkapan dua truk pengangkut BBM yang diduga Ilegal tersebut.
Kata dia, truk itu mengangkut BBM dari Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan menuju Provinsi Jambi.
"Tim Ditreskrimsus Polda Jambi menemukan dan mengamankan 1 unit kendaraan truk tangki modifikasi merk Mitsubishi Canter Warna Kuning Nopol BH 8828 MX yang diduga bermuatan BBM jenis Bensin olahan sebanyak kurang lebih 10.000 liter," ujarnya, Sabtu malam (22/7/2023).
Dijelaskan Kombes Pol Christian Tory, Truk tangki yang telah dimodifikasi tersebut dikendarai oleh HSS sang sopir yang juga turut diamankan.
"Kita amankan saat sedang melintas di Jalan Lintas Palembang-Jambi, Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi," sebutnya.
Selain itu, timnya juga berhasil mengamankan 1 unit truk Merk Hino Dutro Warna hijau Nopol BH 8367 BBM yang diduga bermuatan BBM jenis solar olahan sebanyak kurang lebih 9.000 liter.
"Untuk truk merk Hino Dutro warna hijau yang dikendarai TNS, tim juga mengamankan 9.000 liter BBM jenis solar yang melintas dari Kabupaten Musi Banyuasin menuju Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi," ungkapnya.
Menurutnya, truk maupun sopirnya sudah diamankan di Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (IMC01)
Satgas Kerahkan Waterbombing dan Alat Berat Atasi Karhutla Tahura Orang Kayo Hitam
Soal Anggaran, Al Haris Ingatkan OPD Untuk Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai Akhir Tahun
Jarak Pandang Minim, Sejumlah Penerbangan Menuju Bandara Jambi Tertunda
Pemprov Jambi Gandeng LAN RI Cetak Aparatur Berkualitas hingga Tingkat Desa
Bakal Ada Tambahan 1 Juta Sambungan Gas Rumah Tangga, Langkah Kurangi Gas 3 Kg
Tangkap Tiga Buronan Kasus Korupsi Dalam Enam Bulan, 8 Masih Berkeliaran