IMCNews.ID, Jambi - Komisi Informasi (KI) Pusat bekerjasama dengan Komisi Informasi Provinsi Jambi menggelar forum edukasi dan diskusi perempuan dengan melibatkan 30-an organisasi perempuan di salah satu hotel dibKota Jambi, Kamis (20/7/2023).
Kegiatan itu mengangkat tema "Seni Perempuan dalam Mengawal Informasi yang Berkualitas,". Turut hadir Ketua TP PKK Provinsi Jamb Hj. Hesnidar Haris, Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi KI Pusat, Samrotunnajah Ismail, dan anggota KI Provinsi Jambi Siti Masnidar.
Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris dalam sambutannya sekaligus membuka acara mengatakan kegiatan seperti ini sangat penting dilakukan apa lagi sebentar lagi sudah memasuki tahun politik.
Karena itu ia mengapresiasi forum yang sudah digagas KI Pusat dan KI Jambi. Hesnidar Haris menuturkan di Provinsi Jambi saat ini banyak sekali media yang ada, baik media cetak, online maupun lainya, yang tujuannya saling berbagi informasi terkini.
"Bermain media sosial harus selektif dan bijak dalam menyampaikan informasi," katanya.
Disisi lain, Hesnidar menuturkan bahwa dalam memberikan edukasi yang berkualitas harus memperhatikan beberapa hal.
"Kalau saya, dalam memberikan edukasi yang berkualitas pertama harus berdasarkan hati dan kedua ilmu pengetahuan," sebutnya.
Sementara itu, Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Samrotunnajah Ismail mengungkapkan forum edukasi ini memberikan ruang bagi kita perempuan untuk saling berbagi dan memberikan informasi.
Kata Samrotunnajah, memberikan edukasi sama dengan meminimalisir resiko berita yang tidak benar.
"Kami sangat mengapresiasi KI Provinsi Jambi atas terlaksananya kegiatan hari ini. Dan mari kita manfaatkan forum ini dengan sebaik-baiknya," tuturnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama tiga orang narasumber
yaitu, Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Komisioner KI Jambi dan Komisioner KI pusat. (*)
Rupiah Kian Tertekan, Intervensi BI Tak Cukup, Fiskal Harus Diperbaiki
Operasi Patuh Siginjai 2026 Bakal Dimulai 8 Juni, Sasar Plat Nomor Bodong dan ETLE
Pemprov Jambi Beberkan Dasar Hukum Hibah Untuk Instansi Vertikal
Warga Pematang Sulur Dilaporkan Hilang Saat Mancing di Buluran Kenali
Mantan Wamenaker Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pengurusan Sertifikasi K3