IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi sudah mengumumkan hasil verifikasi administrasi dan faktual untuk berkas caleg pada pemilu 2024.
Hasilnya, sangat sedikit bakal calon anggota legislatif yang dinyatakan memenuhi syarat.
"Caleg yang memenuhi syarat setelah diverifikasi ada 81 orang dari jumlah 778 caleg yang diajukan 18 partai," kata Komisioner KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, Senin (26/6/2023).
Ia menyebutkan, saat ini partai politik sedang melakukan proses perbaikan berkas untuk diverifikasi kembali.
Penyebab berkas belum memenuhi syarat itu banyak, salah satunya nama caleg tidak sesuai dengan KTP dan berkas yang lain.
"Masa perbaikan dilakukan mulai hari ini hingga 9 Juni dan nanti akan dilakukan verifikasi kembali sebelum DCS dikeluarkan," tandasnya. (*)
Diduga Jaringan “Cuci” Batu Bara Miliaran Beroperasi di Wilayah PKP2B PT SSKB
Kualitas Udara Memburuk, IJTI Jambi dan Adya Group Bagikan Masker Gratis
Festival Batanghari 2026 Kembali Masuk KEN, Angkat Sejarah Jalur Rempah Sungai Batanghari
Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Penerapan Standar Keamanan Pangan
Ada Apa di TUKS-TUKS Talang Duku? 70 Persen Batu Bara Jambi ke PLN Diduga Lewat Sini
Wakil Kepala SKK Migas Tinjau Sumur GNK-097 PT Pertamina Hulu Rokan Regional 1 Zona 4