IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi sudah mengumumkan hasil verifikasi administrasi dan faktual untuk berkas caleg pada pemilu 2024.
Hasilnya, sangat sedikit bakal calon anggota legislatif yang dinyatakan memenuhi syarat.
"Caleg yang memenuhi syarat setelah diverifikasi ada 81 orang dari jumlah 778 caleg yang diajukan 18 partai," kata Komisioner KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, Senin (26/6/2023).
Ia menyebutkan, saat ini partai politik sedang melakukan proses perbaikan berkas untuk diverifikasi kembali.
Penyebab berkas belum memenuhi syarat itu banyak, salah satunya nama caleg tidak sesuai dengan KTP dan berkas yang lain.
"Masa perbaikan dilakukan mulai hari ini hingga 9 Juni dan nanti akan dilakukan verifikasi kembali sebelum DCS dikeluarkan," tandasnya. (*)
Soal Anggaran, Al Haris Ingatkan OPD Untuk Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai Akhir Tahun
Jarak Pandang Minim, Sejumlah Penerbangan Menuju Bandara Jambi Tertunda
Pemprov Jambi Gandeng LAN RI Cetak Aparatur Berkualitas hingga Tingkat Desa
Bakal Ada Tambahan 1 Juta Sambungan Gas Rumah Tangga, Langkah Kurangi Gas 3 Kg
Wakil Kepala SKK Migas Tinjau Sumur GNK-097 PT Pertamina Hulu Rokan Regional 1 Zona 4