IMCNews.ID, Jambi - Tahapan pemilu saat ini masuk pada proses verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi.
Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku kesulitan melakukan pengawasan tahapan itu.
Pasalnya Bawaslu tak mendapatkan akses penuh terhadap Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Pdahal proses verifikasi administrasi dilakukan pada aplikasi tersebut.
"Kendalanya kita tidak bisa full akses terhadap dokumen tersebut di Silon, sehingga menyulitkan dalam proses pengawasan," kata Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, Rabu (14/6/2023).
Sehingga, kata dia, untuk melihat data Bacaleg full akses dalam rangka pengawasan, Bawaslu harus datang langsung ke KPU Provinsi Jambi. "Seharusnya dengan sistem informasi memudahkan, tetapi ini menjadi menyulitkan, Itulah yang menjadi persoalan terkait dengan akses yang terbatas," ujarnya.
Meski begitu, Bawaslu tetap melakukan pengawasan dalam tahapan Verifikasi Administrasi Bacaleg ini. Bawaslu mengaku terus berkoordinasi dengan KPU dan mengawasi secara langsung dari Silon yang diakses oleh KPU.
Disinggung soal temuan dalam pengawasan selama berlangsungnya tahapan verifikasi, Wein Arifin mengaku belum ada temuan.
Sebab, tahapan ini hanya memeriksa berkas administrasi bacaleg yang masih bisa diperbaiki.
"Sekarang belum ada temuan, karena posisinya belum DCS (Daftar Caleg Sementara)," ucapnya.
Terkait dengan administrasi bacaleg, Bawaslu memang menemukan banyak berkas persyaratan yang bermasalah.
Seperti berkasnya sama antara dua Bacaleg, ataupun foto, KTP juga sama. Namun data-data administrasi tersebut masih bisa diperbaiki oleh bacaleg dan partai politik.
"Itukan masih bisa diperbaiki, Sekarang inikan partai masih bisa memperbaiki itu, misalnya ada temuan ya sifatnya masih bisa diperbaiki, misalnya dokumen tidak lengkap atau salah," jelasnya.
Hal itu, kata dia, belum menjadi temuan, karena itu bisa jadi strategi partai untuk bisa mendaftrakan bacalegnya.
Selain itu, Wein Arifin juga menyebut ada menemukan data Bacaleg ganda, namun hal itu juga mudah untuk dapat diselesaikan.
"Data ganda tidak terlalu susah, tinggal bacaleg itu disuruh milih partai mana, itu gampang menyelesaikannya tinggal surat pernyataan dari yang bersangkutan," pungkasnya. (IMC01)
Komisi III DPRD Kota Jambi Bahas Polemik Sampah, Penutupan TPS dan Iuran Pengangkutan Disorot
DPRD Kota Jambi Respon Keluhan Masyarakat Doal Pengelolaan Sampah
RDP dan RDPU Bersama Komisi II DPR RI, Al Haris Terus Perjuangkan Nasib P3K
Warga Pematang Sulur yang Hilang Saat Mancing di Buluran Kenali Belum Ditemukan
Masih Nekat Mainkan Harga Sawit di Tingkat Petani, Perusahaan Bakal Ditindak Tegas
Oknum Pengasuh Ponpes di Tebo Diduga Cabuli Sejumlah Santriwati, Begini Modusnya
Jadwal PPDB SD dan SMP di Kota Jambi, Terbagi Empat Jalur Penerimaan