IMCNews.ID, Jambi - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, MH mengharapkan, Sekda dan pejabat terkait untuk terus berkoordinasi dengan ART/BPN atau dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/kota di masing masing wilayah.
Tujuannya agar mempercepat proses sertifikat pertanahan yang diajukan masyarakat.
Pernyataan ini disampaikannya saat Pembukaan Rapat koordinasi Tematik Sektor Pertanahan di Swiss Bell Hotel Jambi, Rabu (07/06/2023)
"Acara Rapat Koordinasi Tematik Sektor Pertanahan ini sangat luar biasa, karena Rakor ini sangat berhubungan dengan tugas tugas kita dilapangan. Dimana dilapangan banyak ditemui permasalahannya dan dapat membantu kita dalam menyelesaikannya," ucap Al Haris.
Al Haris mengajak semua pihak untuk bersama dalam mencari solusi terhadap permasalahan yang ada, terutama permasalahan pertanahan di Provinsi Jambi.
"Banyak sekali sengketa tanah yang terjadi, dikeranekan ada yang mengakui sebagai hak tanahnya dan tumpang tindih pemiliknya, ada tanah sengketa, ini perlu di verifikasi lagi agar ada kejelasan dan mempunyai payung hukum, bagi yang punya," ajaknya.
Al Haris menjelaskan, sejauh ini kinerja pihak ART/BPN sudah masif dan maksimal, namun hal ini perlu dijalankan terus.
"Kerjanya bukan tidak cepat, tapi membutuhkan proses dan perlu kehati hatian, walau sudah masif kerjanya, tetapi tetap jalan," jelasnya.
Lebih lanjut Al Haris mengatakan, walaupun sudah banyak lahan pertanahan sudah di selesaikan, sudah mempunyai sertifikat, tapi masih ada konflik konflik yang tidak bisa dihindari.
"Ada beberapa item yang masih perlu diselesaikan, konflik konflik pertanahan perlu segera kita selesaikan, dengan rapat koordinasi ini Pemerintah Kabupaten/kota bisa berbagi pengetahuan tentang mengatasi permasalahan pertanahan yang ada di Provinsi Jambi," pungkasnya. (adv)
Rupiah Kian Tertekan, Intervensi BI Tak Cukup, Fiskal Harus Diperbaiki
Operasi Patuh Siginjai 2026 Bakal Dimulai 8 Juni, Sasar Plat Nomor Bodong dan ETLE
Pemprov Jambi Beberkan Dasar Hukum Hibah Untuk Instansi Vertikal
Warga Pematang Sulur Dilaporkan Hilang Saat Mancing di Buluran Kenali
Mantan Wamenaker Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pengurusan Sertifikasi K3
Serah Terima Jabatan KPU Provinsi Jambi, Begini Pesan Komisioner Lama