Belasan Pemuda Asal Jambi Dikabarkan Ditahan di Malaysia

Kamis, 25 Mei 2023 - 08:35:08 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Sejumlah pemuda Jambi dikabarkan ditahan pihak berwajib di Malaysia karena dugaan keterlibatan judi online.

Kakanwil Kemenkumham Jambi, Tholib mengatakan para pemuda yang diamankan tersebut tidak membuat paspor pada Kantor Imigrasi Jambi. 

"Rata-rata paspor ini dibuat di kantor Imigrasi Jakarta Timur," ujarnya, Rabu (24/5/2023).

Ia menyampaikan, jumlah pemuda yang ditahan sebanyak 16 orang yang merupakan warga Jambi. Sedangkan empat lainnya berasal dari luar Jambi. 

Menurutnya, total Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan di Malaysia akibat judi online sebanyak 30 orang. Terdiri dari 25 laki-laki dan 5 perempuan. 

"Dari 30 WNI ini, berdasarkan data paspor terdapat 16 orang WNI kelahiran Jambi yang semuanya laki-laki. Sementara sisanya 14 orang kelahiran luar Jambi," jelasnya. 

Tholib memastikan dari 30 data paspor tersebut tidak ditemukan paspor terbitan Kantor Imigrasi di wilayah Jambi. 

Sebelumnya disebutkan, ada 20 pemuda Jambi ditahan di Malaysia karena terlibat dalam judi online. 

Diketahui awalnya pada saat berangkat ke Malaysia 20 pemuda menurut keterangan dari para orang tua, dijanjikan untuk bekerja sebagai tim marketing di negeri Jiran. 

Gubernur Jambi, Al Haris langsung mengajukan permohonan ke KBRI agar 20 pemuda Jambi ini hanya dikenakan pasal keimigrasian dan bisa segera dideportasi, serta dipulangkan ke Jambi. 

Lngkah yang diambil oleh Gubernur Jambi tersebut ternyata dilakukan juga oleh pihak KBRI. 

Akan tetapi, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan bahwa aktivitas judi online di Malaysia merupakan aktivitas yang sangat dilarang. (*)



BERITA BERIKUTNYA