IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan lima besar calon anggota KPU Provinsi Jambi terpilih.
Hal itu diketahui berdasarkan Pengumuman KPU RI Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 Tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih Pada 20 Provinsi Periode 2023 – 2028, termasuk Provinsi Jambi.
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 421 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada Provinsi Jambi maka ditetapkan lima komisioner terpilih.
Berikut ini adalah komisioner KPU Provinsi Jambi terpilih periode 2023 –2028:
1. Edison
2. Fahrul Rozi
3. Iron Sahroni
4. Suparmin
5. Yatno.
(IMC01)
Soal Anggaran, Al Haris Ingatkan OPD Untuk Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai Akhir Tahun
Jarak Pandang Minim, Sejumlah Penerbangan Menuju Bandara Jambi Tertunda
Pemprov Jambi Gandeng LAN RI Cetak Aparatur Berkualitas hingga Tingkat Desa
Bakal Ada Tambahan 1 Juta Sambungan Gas Rumah Tangga, Langkah Kurangi Gas 3 Kg
Pemkot Jambi Ajukan 15 Ribu Sambungan City Gas Untuk Alam Barajo dan Kota Baru