IMCNews.ID, Jambi - 10 besar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit & propertest) oleh KPU RI, Jumat (19/5/2023).
Jadwal ini diketahui berdasarkan pengumuman KPU RI Nomor 46/SDM.12-PU/04/2023 tentang uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU Provinsi Jambi Periode 2023-2028.
Sebanyak 10 calon anggota KPU Provinsi Jambi yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan itu sesuai abjad di antaranya Al Fadli, Edison, Elfi Prasatia, Fadli Khairon, Fahrul Rozi, Hamdi, Hazairin, Iron Sahroni, Suparmin dan Yatno.
Para peserta akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan sesuai jadwal pada waktu yang berbeda. Surat pengumuman itu ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. (IMC01)
Gubernur Turun ke Sarolangun Tangani Karhutla, Minta Waterbombing untuk Pendinginan
Cuaca Kian Memburuk Dampak Kabut Asap, Siswa PAUD/TK hingga Kelas 2 SD Diliburkan
Bukan Cuma Pemadaman, Tata Air Gambut Harus Jadi Pertahanan Pertama Hadapi Karhutla
Ribuan Titik Panas Kepung Area Konsesi, Monopoli Air Dituding Akar Rusaknya Ekosistem Gambut
Puluhan Perusahaan Berpotensi Kena Sanksi Rp15 Triliun Terkait Karhutla
Tangkal Berita Hoaks di Tahun Politik, SMSI Provinsi Jambi Gelar FGD