IMCNews.ID, Jambi - 10 besar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit & propertest) oleh KPU RI, Jumat (19/5/2023).
Jadwal ini diketahui berdasarkan pengumuman KPU RI Nomor 46/SDM.12-PU/04/2023 tentang uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU Provinsi Jambi Periode 2023-2028.
Sebanyak 10 calon anggota KPU Provinsi Jambi yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan itu sesuai abjad di antaranya Al Fadli, Edison, Elfi Prasatia, Fadli Khairon, Fahrul Rozi, Hamdi, Hazairin, Iron Sahroni, Suparmin dan Yatno.
Para peserta akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan sesuai jadwal pada waktu yang berbeda. Surat pengumuman itu ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. (IMC01)
Al Haris Tekankan Peran Guru dan Kiai Jaga Moral Generasi Bangsa
Sepi Peminat, DPRD Kota Jambi Usulkan Merger SMPN 23 Kota Jambi
Pemkab Batang Hari Klaim 100 Persen Dana Desa Tahap Pertama 2026 Sudah Dicairkan
Sikap Tegas Pemprov Jambi Dan Forkopimda Nyatakan Akan Berantas Geng Motor
Gubernur Al Haris Harap Kenduri Sko Jadi Pemersatu dan Dorong Perbaikan Sarana Desa
Tangkal Berita Hoaks di Tahun Politik, SMSI Provinsi Jambi Gelar FGD