IMCNews.ID, Jambi - 10 besar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit & propertest) oleh KPU RI, Jumat (19/5/2023).
Jadwal ini diketahui berdasarkan pengumuman KPU RI Nomor 46/SDM.12-PU/04/2023 tentang uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU Provinsi Jambi Periode 2023-2028.
Sebanyak 10 calon anggota KPU Provinsi Jambi yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan itu sesuai abjad di antaranya Al Fadli, Edison, Elfi Prasatia, Fadli Khairon, Fahrul Rozi, Hamdi, Hazairin, Iron Sahroni, Suparmin dan Yatno.
Para peserta akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan sesuai jadwal pada waktu yang berbeda. Surat pengumuman itu ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. (IMC01)
Rp20 Triliun Disiapkan Untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
DPRD Kota Jambi Harap Kemenkeu Temukan Titik Terang Soal Sertifikat di Zona Merah
Satgas Pengendalian Harga Beras Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Korupsi Dana Desa hingga Rp942 Juta, Kades Muara Hemat Kerinci Jadi Tersangka
Dilantik Jaksa Agung, Sugeng Hariadi Resmi Jabat Kajati Jambi
Rp4,43 Triliun Dana KUR Tersalurkan Pada 84.426 Debitur di Jambi
Tangkal Berita Hoaks di Tahun Politik, SMSI Provinsi Jambi Gelar FGD