IMCNews.ID, Jambi - 10 besar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit & propertest) oleh KPU RI, Jumat (19/5/2023).
Jadwal ini diketahui berdasarkan pengumuman KPU RI Nomor 46/SDM.12-PU/04/2023 tentang uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU Provinsi Jambi Periode 2023-2028.
Sebanyak 10 calon anggota KPU Provinsi Jambi yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan itu sesuai abjad di antaranya Al Fadli, Edison, Elfi Prasatia, Fadli Khairon, Fahrul Rozi, Hamdi, Hazairin, Iron Sahroni, Suparmin dan Yatno.
Para peserta akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan sesuai jadwal pada waktu yang berbeda. Surat pengumuman itu ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. (IMC01)
Kabel Transmisi Putus di Mestong Jambi Penyebab Blackout Listrik Sumatera
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
KABAR DUKA! Seorang Jamaah Haji Asal Jambi Meninggal Dunia di Makkah
Sepanjang Triwulan Pertama 2026 Ditemukan 1.443 Orang Dipasung Akibat Masalah Kesehatan Mental
Listrik se-Sumatera Padam Total, Pemerintah Didesak Audit Menyeluruh PLN
Tangkal Berita Hoaks di Tahun Politik, SMSI Provinsi Jambi Gelar FGD