IMCNews.ID, Jambi - Seorang pejabat Kantor Imigrasi Kualatungkal, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dikabarkan ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjab Barat).
Kabarnya pejabat berinisial T itu ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat pada 14 April 2023 lalu.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli membenarkan adanya penangkapan pejabat Imigrasi Kuala Tungkal terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Menurut dia, pejabat setingkat kepala seksi (kasi) berinisial T itu ditangkap pada Jumat 14 April 2023 lalu.
Namun, lanjut Padli, saat dilakukan penangkapan, tidak ada barang bukti narkotika yang ditemukan pada T.
"Ysb (yang bersangkutan) gak ada BB-nya. Hanya positif urine," katanya, Minggu 14 Mei 2023.
Padli mengatakan, pihaknya telah mengajukan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi agar T bisa direhabilitasi.
"Kita ajukan asesmen ke BNN," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kualatungkal, Edi Firyan mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti pegawai yang mencemari nama baik instansi.
"Saya akan menyikapi agar tidak ada miskomunikasi. Saya punya bawahan 100 persen tidak ada saya lindungi. Saya tetap profesional dan saya akan tetap membukanya jika itu salah. Tapi harus saya mencari tahu kebenaranya dulu," katanya.
Di sisi lain, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Brigjen Wisnu Handoko membenarkan telah dilakukan asesmen terhadap T.
"Betul, sudah dilakukan rehabilitasi medis," katanya, Minggu (14/5/ 2023).
Menurut Wisnu, T telah menjalani rehabilitasi medis sejak 18 April 2023, dengan status rawat jalan. Kata dia, proses rehabilitasi terhadap T tetap melibatkan Polres Tanjung Jabung Barat.
"Proses ditangani Polres Tanjung Jabung Barat," ujarnya. (*)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya
Kembali Telan Korban, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk Batu Bara