IMCNews.ID, Jambi - DPD Partai Garuda Provinsi Jambi hanya mendaftarkan 26 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi. Jumlah ini jauh dari jumlah yang seharusnya bisa didaftarkan yakni 55 Bacaleg.
"Kita hanya mendaftarkan 26 orang Bacaleg. Ini yang bisa terpenuhi," ujar Ketua DPD Partai Garuda Provinsi Jambi, Grivan Magner, Minggu (14/5/2023).
Grivan mengaku ada beberapa kendala yang dihadapi partainya. Pertama waktu yang dinilai terlalu pendek dan teknis yang berbeda dengan pemilu tahun lalu.
"Waktunya sangat mepet sekali, sehingga kita tidak bisa memenuhi semua daftar Caleg. Sehingga banyak yang ingin mendaftar, tidak bisa kita akamodir," sebutnya.
Untuk DPRD Provinsi Jambi, kata Grivan, pihaknya menargetkan 2 kursi legislatif. Itu cukup realistis setelah melihat jumlah Bacaleg yang didaftarkan.
"Kalau yang di Kabupaten/Kota kita targetkan di Bungo kursinya bisa terisi. Begitu juga dengan Kota Jambi," pungkasnya. (IMC01)
DPRD Kota Jambi Harap Kemenkeu Temukan Titik Terang Soal Sertifikat di Zona Merah
Satgas Pengendalian Harga Beras Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Korupsi Dana Desa hingga Rp942 Juta, Kades Muara Hemat Kerinci Jadi Tersangka
Dilantik Jaksa Agung, Sugeng Hariadi Resmi Jabat Kajati Jambi
Rp4,43 Triliun Dana KUR Tersalurkan Pada 84.426 Debitur di Jambi
Warga Pantau Lokasi yang Rencananya Bakal Dijadikan Stockpile di Aur Kenali
Daftarkan Bacaleg, PKN Targetkan Satu Fraksi di DPRD Provinsi Jambi