IMCNews.ID, Jambi - Gubernur Jambi, Al Haris angkat bicara soal penahanan Direkrut Utama Bank 9 Jambi, Yunsak El Hacon.
Seperti diketahui, El Halcon ditetapkan tersangka dan ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati Jambi) pada kasus gagal bayar Medium Term Note (MTN) atau surat utang jangka menengah 2017-2018 dengan nilai Rp310 miliar lebih.
Menurut Gubernur, persoalan yang menjerat El Halcon adalah masalah pribadinya, bukan terkait Bank Jambi secara kelembagaan.
"Saya tentu menghormati proses yang sedang berjalan, selaku pemegang saham pengendali kita menghormati semua proses hukum yang ada," kata Gubernur Al Haris, Kamis (11/5/2023) kemarin.
Gubernur Al Haris mengaku sudah melaksanakan rapat dengan pihak Bank Jambi. Ia berharap aktivitas Bank Jambi tetap berjalan seperti biasanya.
"Saya minta semuanya tetap seperti biasa, roda ekonomi dan manajemen bank Jambi tetap jalan semuanya, karena ini bukanlah kasus lembaga perbankan tetapi ini pribadi," ujarnya.
"Saya kira ini tak ada masalah dan Bank Jambi tak ada persoalan, tetap fokus dengan nasabah dan lainnya, dan pak El Halcon tetap fokus menghadapi itu semua," tandasnya. (*)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya
Dua Cara Atasi Kemacetan Batu Bara Menurut Ketua DPRD Provinsi Jambi