IMCNews.ID, Jambi - Calon Petahana Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Jambi, M Syukur resmi menyerahkan berkas pencalonan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Kamis (11/5/2023).
Syukur datang menggunakan setelan kemeja berwarna hijau tosca didampingi beberapa orang timnya. Dia datang sekira pukul 13.30 WIB.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Komisioner KPU, berkas pendaftaran Syukur dinyatakan lengkap.
"Alhamdulillah saya hari ini sudah mendaftar kembali menjadi calon anggota DPD RI, dalam kaitannya saya sebagai mitra langsung dengan KPU saya menyampaikan apresiasi bahwa proses pendaftaran sistematika di KPU sudah sangat mudah," ucapnya.
Ditambahkannya, proses pendaftaran kali ini adalah yang paling mudah setelah beberapa kali dirinya mendaftar sebagai calon Anggota DPD sebelumnya.
"DPD ini kan lahir pasca reformasi, masih banyak PR besar yang harus kita selesaikan, utamanya adalah masalah lembaganya, jangan bicara yang lain dulu tapi harus fokus pada lembaga DPD-nya," tegasnya.
Ditegaskan Syukur, ia menargetkan adanya amandemen UUD 1945.
"Supaya DPD ini betul-betul mempunyai peranan pada kepentingan Daerah, secara konsep amandemen sudah saya siapkan secara komprehensif dan sudah kita siapkan dua untuk kepentingan DPD yang salah satunya adalah UU tersendiri untuk DPD," pungkasnya.
Terpisah, Anggota KPU Provinsi Jambi, Suparmin mengatakan, semua dokumen calon atas nama M Syukur sudah lengkap semuanya.
"Dokumen semuanya lengkap, selanjutnya akan kita verifikasi," katanya. (IMC01)
Gubernur Al Haris Apresiasi Bhayangkara Presisi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi
Produktivitas Industri Topang Kenaikan BI Rate Jadi 5,75 Persen, Rupiah Menguat
Pemerintah Kembali Berikan Diskon Tarif Transportasi, Kali Ini Dalam Momen Libur Sekolah
Selat Hormuz Bisa Dilewati Tanpa Biaya Selama 60 Hari, Ditanggung Iran
Gubernur Al Haris: ISMI Jadi Wadah Pengabdian untuk Membangun Jambi
Daftarkan Bacaleg ke KPU Provinsi Jambi, Nasdem Targetkan Minimal Wakil Ketua