IMCNews.ID, Muarojambi - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris. S.Sos, MH yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Muktamar Hamdi, menyerahkan secara simbolis paket sembako kepada masyarakat di Kabupaten Batanghari.
Kegiatan ini sekaligus launching pengiriman Bantuan Paket Sembako Pemerintah Provinsi Jambi kepada masyarakat tidak mampu dalam menghadapi bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 di Provinsi Jambi, bertempat di Kantor pos Pijoan, Kabupaten Muarojambi, Kamis (20/04/20).
Penyaluran Bantuan Pangan Tahun 2023 Provinsi Jambi untuk Kabupaten Muaro Jambi dan Batanghari sebanyak 600 paket, 1 paket berisikan beras premium 10 kg, minyak goreng 2 liter, sarden satu kaleng dan gula 2 kg.
Bantuan ini diserahkan langsung oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Muktamar Hamdi kepada warga masyarakat setempat.
Dalam sambutan tertulisnya Gubernur Jambi H. Al Haris menyampaikan, semoga bantuan 600 paket sembako di Kabupaten Muaro Jambi dan Batanghari bisa membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari selama bulan Ramadhan 1444 H dan menyambut idul Fitri.
"Semoga dengan bantuan sembako ini perayaan Hari Raya tahun ini bisa menjadi lebih berharga,” tuturnya.
Gubernur juga menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa, semoga puasa kita diterima oleh Allah SWT.
Turut membagikan secara simbolis Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Muhammad Fauzi, Kasat Pol PP Provinsi Jambi Rahmad Hidayat, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Sardaini serta pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. (adv)
Pencari Kerja Gigit Jari! Pemprov Jambi Tunda Penerimaan CPNS
Kabel Transmisi Putus di Mestong Jambi Penyebab Blackout Listrik Sumatera
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
KABAR DUKA! Seorang Jamaah Haji Asal Jambi Meninggal Dunia di Makkah
Sepanjang Triwulan Pertama 2026 Ditemukan 1.443 Orang Dipasung Akibat Masalah Kesehatan Mental
Listrik se-Sumatera Padam Total, Pemerintah Didesak Audit Menyeluruh PLN