IMCNews.ID, Jambi - Jabatan tiga Penjabat (Pj) Bupati, yakni Pj Bupati Tebo, Pj Bupati Sarolangun dan Pj Bupati Muaro Jambi akan habis pada 6 April mendatang.
Kemendagri telah menyurati Pemerintah dan DPRD Kabupaten terkait hal itu agar mengusulkan tiga nama.
“Boleh nama yang sudah ada atau menambah nama yang baru, silahkan. Dan saya sudah meminta kepada kabupaten yang ada Pj Bupatinya silahkan mereka dan pimpinan dewan berembuk sampai tanggal 6 April nanti,” kata Gubernur Al Haris, Senin (3/4/2023).
Jika hingga 6 April tak ada usulan, maka dirinya menganggap Pj Bupati masih yang lama.
“Jika sampai tanggal 6 tak ada usulan tugas saya meneruskan ke pak Mendagri,” akunya.
Gubernur menjelaskan, usulan nama calon Pj Bupati dari daerah bisa tiga nama. Namun tergantung kepada daerah sendiri.
“Boleh tiga, boleh satu dan boleh tak ada usulan,” kata Haris.
Soal kinerja tiga Pj Bupati yang kini menjabat, Haris mengatakan, sampai saat ini tidak ada laporan terkait kinerja mereka.
“Mereka itu dinilai oleh pusat, jadi mereka per tiga bulan diundang rapat oleh Kementerian. Semua sistem yang ada dicek, apa ada warga yang melaporkan ke pusat, Kementerian menilai mereka ada tim khusus, dan kalau ada hal yang prinsip mungkin Jakarta minta ke saya pandangannya, tapi hari ini belum ada yang begitu,” katanya. (IMC01)
Pencari Kerja Gigit Jari! Pemprov Jambi Tunda Penerimaan CPNS
Kabel Transmisi Putus di Mestong Jambi Penyebab Blackout Listrik Sumatera
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
KABAR DUKA! Seorang Jamaah Haji Asal Jambi Meninggal Dunia di Makkah
Sepanjang Triwulan Pertama 2026 Ditemukan 1.443 Orang Dipasung Akibat Masalah Kesehatan Mental
Listrik se-Sumatera Padam Total, Pemerintah Didesak Audit Menyeluruh PLN
Syamsir Ketua Timsel Bawaslu Provinsi Jambi, Tahapan Dimulai Sebelum Lebaran