IMCNews.ID, Jambi - Pemerintah Kota Jambi (Pemkot) menyiapkan dana Rp29 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Jambi dan anggota DPRD Kota Jambi.
"Besaran THR itu sama dengan satu bulan gaji, kurang lebih Rp29 miliar, itu masih perhitungan kotor," beber Kepala Badan Pengelola Keuanhan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, M Husni.
Kata dia, pihaknya akan mendahulukan pencairan THR (Gaji 14) ASN. Sementara untuk gaji ke-13 akan cair mendekati masa ajaran baru.
"Biasanya kalau yang 13 ini bulan-bulan Mei atau Juni pada saat memasuki ajaran baru," katanya.
Saat ini, pihaknya masih menunggu aturan dari pemerintah pusat untuk mencairkan dana tersebut.
"Menunggu petunjuk tekhnis apakah peraturan presiden atau peraturan kemenkeu nantinya," jelasnya.
Untuk diketahui, jumlah ASN di Kota Jambi berdasarkan data BPS tahun 2021 ada sebanyak 5.619 pegawai. Rinciannya, ASN laki-laki sebanyak 1.733 orang dan ASN perempuan 3.886 orang. Sementara untuk jumlah Anggota DPRD Kota Jambi sebanyak 45 orang. (IMC01)
Cetak Sejarah, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota di Hari Lahir Pancasila 2026
Ketum GP Ansor dan Gubernur Al Haris Resmikan BUMA, Siap Gerakkan Ekonomi Umat Jambi
Faried Apresiasi Kehadiran Menko hingga Wamen Dalam Paripurna Peringatan HUT Kota Jambi
Ketua DPRD Kota Pimpin Paripurna Istimewa Peringatan HUT Jambi
Narkoba Rp8,2 Miliar Gagal Beredar, Termasuk Ribuan Cartridge Pod