IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak 629 pelanggaran angkutan batu bara tercatat dilakukan oleh angkutan batu bara di Provinsi Jambi sepanjang Januari hingga Februari 2023.
"Dua bulan terakhir ini Ditlantas Polda Jambi telah menindak sebanyak 629 pelanggaran yang dilakukan oleh angkutan batu bara karena tak mengikuti aturan yang telah ditetapkan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, Rabu (15/3/2023).
Sebanyak 629 pelanggaran tersebut meliputi melanggar jam operasional tercatat 405 pelanggaran.
Kemudian, melanggar administrasi atau kelengkapan dokumen kendaraan ada 180 pelanggaran, dan 44 pelanggaran kelebihan tonase.
Dia menjelaskan, pihaknya telah melaporkan kepada Gubernur Jambi dan Dirjen Minerba Kementerian ESDM terkait pelanggaran yang dilakukan.
Sementara itu, pada Senin (13/3/2023), Ditlantas Polda Jambi kembali menindak 12 unit kendaraan angkutan batu bara yang melanggar aturan jam operasional, kelebihan muatan, dan pelanggaran kelengkapan administrasi.
Dia berharap ada tindakan tegas dari kementerian terkait penanganan pelanggaran angkutan batu bara untuk merealisasikan sanksi administratif kepada pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
"Sanksinya bisa berupa peringatan tertulis, penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan usaha hingga pencabutan izin usaha," katanya.
Dhafi memastikan kepolisian terus melakukan upaya penindakan terhadap truk angkutan batu bara yang melakukan pelanggaran, terutama bagi yang tidak mengikuti aturan.
Polda Jambi juga telah mengirimkan surat ke Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Ditjen Minerba Kementerian ESDM untuk segera menindaklanjuti pemberian sanksi atas pelanggaran tersebut.
Penindakan yang dilakukan tersebut dipastikannya sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 6.E/MB.05/DJB.B/2022 tanggal 30 April 2022 Tentang Penataan dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batu Bara di Provinsi Jambi serta Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor SE 1165/DISHUB-3.1./V/2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batu Bara di Provinsi Jambi. (*)
Ratusan Jamaah Haji Indonesia Kloter Pertama Diterbangkan Menuju Tanah Suci
Gubernur Al Haris Tegaskan Program Pertanian di Jambi Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana
Berulang Kali Ingkar Janji, Oknum Kadus Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Emas
Gelar Musra Minggu Ini, Relawan Jokowi Serap Aspirasi "Akar Rumput"