IMCNews.ID, Jambi - Sejak dibuka pendaftaran pada 6 Maret 2023 lalu, sudah 878 orang membuka akses aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) untuk pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tujuh Kabupaten dalam Provinsi Jambi.
Untuk diketahui, seleksi KPU dilakukan untuk tujuh Kabupaten, yakni Kabupaten Batanghari, Bungo, Muaro Jambi, Sarolangun, Tanjab Barat, Tanjab Timur dan Tebo.
"Setelah dibuka 6 Maret lalu, sudah 878 yang mengakses SIAKBA. Mulai kemarin sudah ada peserta yang melakukan pengembalian berkas sebanyak 21 peserta," sebut anggota timsel KPU Tujuh Kabupaten, Prof Helmi bersama Prof Maisah dijumpai di Sekretariat Timsel, Senin (13/3/2023).
Dia merincikan, dadi 21 berkas yang dikembalikan, ada 11 peserta untuk KPU Kabupaten Tebo. Kemudian, Batanghari ada 3 berkas, Bungo 1 berkas, Muaro Jambi 4 berkas dan Sarolangun 2 berkas.
"Untuk Kabupaten Tanjab Barat dan Tanjab Timur belum ada yang mengembalikan berkas," ungkap Helmi.
Dia mengungkapkan, pihaknya masih menunggu sampai tanggal 17 Maret sebagai masa akhir pendaftaran.
"Kita tunggu penyerahan berkas disini (sekretariat timsel, red) agar bisa segera kita selesaikan verifikasi berkas," ucapnya.
Soal keterwakilan perempuan, dia mengaku belum diverifikasi.
"Cuma pengalamannya melebihi 30 persen. Nanti setelah 17 Maret akan kita seleksi," tukasnya. (IMC01)
Gubernur Al Haris Apresiasi Bhayangkara Presisi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi
Produktivitas Industri Topang Kenaikan BI Rate Jadi 5,75 Persen, Rupiah Menguat
Pemerintah Kembali Berikan Diskon Tarif Transportasi, Kali Ini Dalam Momen Libur Sekolah
Selat Hormuz Bisa Dilewati Tanpa Biaya Selama 60 Hari, Ditanggung Iran
Gubernur Al Haris: ISMI Jadi Wadah Pengabdian untuk Membangun Jambi
Berakhir 19 April, Ini Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU Tujuh Kabupaten di Provinsi Jambi