IMCNews.ID, Kerinci- Sebagai salah satu daerah rawan bencana, ternyata Kabupaten Kerinci sudah 10 tahun tak pernah mendapatkan bantuan dana tanggap darurat dari pemerintah pusat.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Kerinci, Dedi Andrizal, mengakui kabupaten Kerinci sudah hampir 10 tahun tidak pernah mendapatkan anggaran tanggap darurat dari pemerintah pusat.
"Salah satu penyebab yang saya dapat dari Kalak sebelumnya, kita tidak pernah mendapatkan dana tanggap darurat dari pusat, banyaknya gangguan, sehingga membuat Pemerintah Pusat berat untuk mengucurkan dana ke Kerinci," ujarnya.
Jika mengandalkan APBD kabupaten Kerinci, menurutnya tidak cukup untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat dampak dari bencana.
"Kalau anggaran tanggap darurat kita kabupaten hanya dapat paket PL, tidak bisa tender," jelasnya.
Namun, Beberapa waktu lalu lanjutnya, pihaknya bersama Bupati Kerinci, menghadiri Rakornas Penanggulangan Bencana di Jakarta.
Dari hasil Rakornas tersebut bagi daerah yang ingin mendapatkan anggaran pusat untuk penanggulangan bencana daerah harus anggarkan dana tanggap darurat minimal Rp2 milyar.
"Kalau Rp 2 M, harus dianggarkan daerah, kemungkinan akan sulit Kerinci untuk mendapatkan anggaran dari pusat, karena informasi yang saya dengar kabupaten Kerinci hanya menganggarkan Rp 500 juta. Tapi untuk lebih jelasnya ditanya langsung dengan BPKAD, karena kami hanya mengajukan, anggaranya di BPKAD," tandasnya. (*)
Jembatan Putus Akibat Banjir di Sarolangun, Edi Purwanto: Harus Jadi Prioritas
Jambi Guncang Rakernas ADPMET: Gubernur Al Haris Deklarasi Perang Fiskal Tak Adil
Edi Purwanto Desak Percepatan Jalan Dua Jalur Depan Kampus Unja dan UIN hingga Exit Tol Pijoan
Tiga Tersangka Kasus Perusakan Hutan dan Pelayaran Dilimpahkan ke Kejari Tanjabbar
Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Jalinsum Ganggu Lalu Lintas, Brimob Bergerak Evakuasi
9 Tahun Tak Tersentuh, Kondisi Jalan Dikeluhkan Warga Ladang Panjang